Tubaba (Pikiran Lampung)-Pemkab Tubaba menggelar kegiatan Sosialisasi, Bimtek, dan Launching Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019. Yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah, Panaragan, Selasa (24/9/2019).

Bupati Tubaba Umar Ahmad dalam sambutan tertulisnya mengapresiasi para ASN yang melalui keikutsertaannya pada Diklatpim ini. Yang telah melahirkan berbagai gagasan untuk perubahan. Diharapkan para peserta dapat menerapkan di unit kerja masing-masing. Menurutnya, hal itu selaras dengan tuntutan bahwa ASN di era saat ini memang harus melahirkan inovasi dan gagasan, serta memiliki kemampuan manajerial dan taktikal, sehingga ASN sebagai agen perubahan dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik.

Tiga belas Proyek Perubahan dihasilkan oleh ASN Pemkab Tubaba yang mengikuti Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 yang diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Lampung, yaitu sebagai berikut :
1. Pengembangan E-Office Sistem Pelayanan Surat Elektronik (SIMPANSE) pada Bagian Umum Setdakab.
2. Penerapan Transaksi Non Tunai Berbasis QR Code Payment pada Bagian Tata Usaha Keuangan Setdakab.
3. Pengelolaan Program Bina Mental Keagamaan Berbasis Media Sosial pada Bagian Sosial Setdakab.
4. Klinik Konsultasi Hukum Peraturan di Tiyuh (SIKKEFPATUH) pada Bagian Hukum Setdakab.
5. Pengembangan Layanan E-Mantra (Maju Sejahtera) pada Bappeda Kabupaten Tubaba.
6. Pengembangan Layanan Kenaikan Pangkat Pilihan Berbasis Digital pada Badan Kepegawaian, Diklat Daerah Kabupaten Tubaba
7. Penerapan Nilai Integritas Anggota Korps ASN RI pada Sekretariat Pengurus Korps ASN RI Kab. Tubaba.
8. Optimalisasi Arsip Kepegawaian pada Badan Kesbangpolda Kabupaten Tubaba.
9. Upaya Pengendalian Penduduk dengan Mewujudkan Pos KB pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tubaba.
10. Pendampingan Berbasis Pemberdayaan Obyek Pemeriksaan (OBRIK) pada Inspektorat Kabupaten Tubaba.
11. Penanganan Pengaduan Masyarakat (PANDUMAS) pada Inspektorat Kabupaten Tubaba.
12. Pengembangan Layanan Humas dan Informasi Berbasis Medsos pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tubaba.
13. Sistem Pelayanan Jemput Antar Akta Perkawinan  pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tubaba.(Lis/Hadi)

Post A Comment: