Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Menduga proyek yang dikelola melalui PUPR Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN-red), LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonedia (GMBI) Lampung Timur (Lamtim), melayangkan surat guna mempertanyakan 28 proyek rehab sekolah yang ada di tiga Kabupaten senilai Rp.3,5M.

Dikatakan Burhanuddin, selaku Ketua GMBI Lamtim, Selasa (01/10/2019), bahwa tujuh (7) pekerjaan rehab  sekolah tersebut berada di wilayah Lamtim dan satu dari tujuh sekolah berada di wilayah Lamtim terindikasi fiktif.

"Saya datang kesini untuk mempertanyakan kenapa satu dari tujuh sekolah yang dikelola melalui PUPR sini tidak dikerjakan (fiktif) dan kenapa kantornya juga tidak ada plang nama," tanya Ketua GMBI Lamtim saat berada di kantor Balai Kecil Jalan Kacapiring 3 Rawalaut Enggal.

Diterangkannya, bahwa 7 sekolah yang berada di wilayah Lamtim yaitu : SDN 3 dan 4 Bumi Jawa, SDN 1 dan 2 Sukadana Ilir, SDN Sukadana Timur dan SDN 1 dan 3 Brajasakti Wayjepara.

"Dari 7 SDN itu satu yaitu SDN 1 Sukadana Ilir fiktif. Kalaupun ada pekerjaan, itu merupakan swakelola dari sekolah setempat," terangnya.

Burhanuddin yang didampingi sekretatis dan bendaharanya ini, juga mempertanyakan kejelasan nilai pekerjaan tujuh rehab sekolah yang tidak dicantumkan.

"Selain ada yang fiktif, nilai setiap proyek juga tidak ada. Semuanya diglobal dalam satu paket pekerjaan yang dikelola oleh satu perusahaan," tanya Burhan.

Ketika ditanya siapa pelaksana proyek, Burhanuddin mengatakan jika pelaksana 28 sekolah terdapat dua perusahaan

"Pelaksananya di tiga kabupaten tersebut yaitu PT. Belimbing Sriwijaya dan PT. Tirta Wandari Utama," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, ketika hendak di mintai tanggapan terkait keluhan GMBI, Kepala Balai Kecil PUPR setempat, tidak berada di kantor.

" Maaf Mas, Kepala Balai sedang berada di Jakarta. Kami tidak mempunyai wewenang untuk memberi komentar," kata pegawainya yang diamini Andi satpam setempat. (Aan/red).

Post A Comment: