Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Sebagai salah satu upaya PLN UID Lampung dalam menerangi desa-desa terpencil dan pulau terluar di Lampung, Kamis (19/12) bertempat di Pulau Legundi, PLN UID Lampung yang diwakili oleh General Manager Pandapotan Manurung dan Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Romadhona bersama-sama secara resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas 50 kv x 2 untuk menerangi Pulau Legundi dalam waktu 24 jam.

Turut hadir pada acara tersebut Manager UP3 Tanjung Karang, Kepala Dinas Perikanan Pesawaran, Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran, serta Kepala Desa Pulau Legundi.

Adapun kapasitas PLTD pada Pulau Legundi yakni sebesar 50 KV x 2 yang akan dioperasikan selama 24 jam sehari. Sebelumnya, PLTD tersebut hanya beroperasi selama 6 jam sehari. "Diharapkan dengan adanya penerangan dari PLN UID Lampung selama 24 jam di Pulau Legundi dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf ekonomi dan juga dapat mendukung kegiatan belajar pada anak-anak", ujar Pandapotan.

Masyarakat Pulau Legundi dan Bupati Pesawaran menyambut baik pengoperasian PLTD tersebut sebagai bentuk dukungannya terhadap proram 100% elektrifikasi desa berlistrik di Lampung. "Kami ucapkan terimakasih kepada PLN UID Lampung yang telah berupaya dengan baik dalam membuat penerangan listrik di Pulau Legundi menjadi lebih maksimal, sehingga bisa mendukung kemajuan di segala bidang", ujar Dendi.

Demikian siaran pers ini dibuat sebagai media informasi kepada seluruh pelanggan di Provinsi Lampung. Untuk informasi keluhan dan gangguan dapat menghubungi contact center PLN 123. Call center (kode wilayah) 123. Serta informasi kelistrikan dan jadwal pemeliharaan pada facebook. (Lis/p1)

Post A Comment: