Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Pengawas pemilu atau panwaslu, sejatinya adalah bagian dari perangkat demokrasi. Namun, bagaimana jadinya jika bagian dari demokrasi itu sendiri diduga 'berselimut' dengan berbagai kecurangan'. Benarkah?

Dari informasi yang ada, usai dinyatakan lulus seleksi, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bandarlampung untuk Pilkada 2020 menjalani pelantikan, Senin (23/12/2019). Namun,  proses pelantikan tersebut, justru menuai kecaman dari LSM Lampung Memantau.

Sejumlah orang tampak membagikan selembaran yang berisi sejumlah permasalahan dalam proses seleksi Panwascam. Diantaranya tentang dugaan nepotisme yang dilakukan salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Lampung.

Yonkki Ibrahim, Ketua Lampung Memantau menyampaikan, ada nama kakak kandung salah satu komisioner dalam pengumuman kelulusan seleksi panwascam di Sukarame. Dalam Perbawaslu RI No. 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 hal itu jelas tidak diperbolehkan.

Menurutnya, hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu objektivitas Bawaslu dalam memberikan sanksi. Terlebih ada hubungan sedarah pada kedua pihak.

"Ini bisa menimbulkan konflik internal dalam struktur bawaslu sendiri jika terjadi pelanggaran kode etik di kemudian hari oleh Panwascam terpilih ini," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam hasil tes tertulis pada 14 Desember 2019 lalu. Ada hasil ujian peserta yang berubah saat diumumkan.
"Saat pengumuman hasil ada salah satu peserta lulus dengan nilai 44, padahal sebelumnya nilainyai nol," kata dia.

Ia menambahkan, hal itu menunjukan seleksi Panwascam tidak dilakukan secara objektif. Bahkan kental dengan aroma nepotisme dan kecurangan.
"Kami akan melakukan unjuk rasa pada Kamis (25 Desember 2019) mendatang jika permasalahan tidak ada penindakkan serius," tegasnya.

Ia juga menambahkan, agar Panwascam waspada terhadap pemotongan transport dan uang saku. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, (wawan)

Post A Comment: