Editor: Wawan Nunyai

 Bandarlampung (Pikiran Lampung) -Pengurus atau komisioner Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandarlampung (Balam), diminta total dan Iklas bekerja untuk melindungi hak anak di Kota Tapis Berseri. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist merdeka Sirait kepada pengurus LPA Bandarlampung yang baru dilantik.
"Jadi pengurus LPA itu mahal harganya, dan saya minta kepada pengurus LPA Bandarlampung agar Iklas dan tulus dari panggilan hati,  untuk bekerja dan memastikan hak -hak anak di Kota Bandarlampung ini terpenuhi,"tegasnya.

Sementara itu, pelantikan Kepengurusan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung Periode 2019-2022, berjalan khidmad sekaligus meriah, disaksikan langsung Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, di Swiss-BellHotel Bandar Lampung, Jum'at (27-12-2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Sekjen Dhanang Sasongko, Ketua dan Sekretaris LPA Provinsi Lampung dan jajarannya, Ketua dan Sekretaris LPA Kabupaten Pesawaran dan jajarannya, Duta Anak KAI ke XVI Deli Serdang M. Akbar, Forkopimda (Danlanal,  Dandim 0410/Balam, Polresta), Dinas PPPA, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, BNN Lampung, BNM Lampung, MPAL, DPD Lampung Sai, LSM DAMAR, dan para undangan lainnya.

Acara dimeriahkan Gamolan SD negeri 1 Kupang Raya Bandar Lampung, didampingi Kepala Sekolahnya, Hj. Sarifah, M.Pd.

Ketua LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa, yang baru dilantik mengatakan kepada Pikiran Lampung, Alhamdulillah acara Pelantikan Pengurus LPA Kota Bandar Lampung Periode 2019-2022,  berjalan lancar dan sukses tanpa kendala berarti,
walau dalam persiapan 30 jam saja.

Sedikitpun bercanda Apriliandi mengatakan, mungkin ini adalah rekor dunia pelantikan organisasi tercepat, sayangnya tidak dicatat oleh MURI.

"Semoga kami amanah dalam mengemban tugas mulia, yang diberikan Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) adalah lembaga yang lahir dari Masyarakat dan Pemerintah, sehingga satu-satunya Lembaga Resmi yang diamanatkan Undang-Undang, untuk melindungi hak-hak anak di Nusantara," pungkasnya. (San)

Post A Comment: