Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung dipimpin oleh Ketua Ahmad Apriliandi Passa didampingi Bendahara Suryantina, Koordinator Advokasi & Revormasi Hukum Donal Andrias dan Fitra Ariyansyah, serta Bidang OKK Dian Pustika Syaripudin, berkesempatan melakukan audiensi dengan Polresta Bandar Lampung, Jumat (14/2/2020).

 Rombongan LPA dierima langsung oleh Kapolresta Kota Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya didampingi oleh Kasubag Humas AKP Titin Maezunah.

Hal yang dibicarakan pada pertemuan tersebut menurut Ketua LPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa  antara lain :
1. Perkenanalan pengurus LPA Kota Bandar Lampung 2019-2023.
2. Penyampaian MoU antara Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Kepolisian Negara Indonesia tentang tentang Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus yang Berhadapan dengan Hukum agar dapat diturunkan bersama sesuai kebutuhan Perlindungan Anak di Kota Bandar Lampung antara LPA Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
3. Permasalahan Aktual Anak yang terjadi di Kota Bandar Lampung seperti permasalahan Narkoba; kasus Tembakau Gorilla di salah satu SMA di Kecamatan Panjang disamping permasalahan anak lainnya di Kota Bandar Lampung.
4. Sosialisasi kegiatan-kegiatan LPA Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2020.

Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi Jaya, menyambut baik keberadaaan LPA Bandar Lampung dan jalinan   kerjasama atau sinergi antara Polresta dan LPA dalam wilayah hukum Kota Bandar Lampung harus diteruskan dan setuju untuk dapat di lanjutkan MoU turunan yang disesuaikan dengan kebutuhan Anak di Kota Bandar Lampung.

Kapolresta juga menambahkan, dalam beberapa waktu lalu, terdapat Kasus Anak yang dijumpai di Salah satu SMA di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung yang memakai Narkoba Jenis Tembako Gorilla, hal ini menunjukkan Narkoba telah mewabah hingga tingkat sekolah ini. Hal inilah yang harus menjadi konsen LPA untuk mendampingi permasalahan anak di Kota Bandar Lampung.

Menanggapi hal ini, Ketua LPA Bandar Lampung merasa terpanggil agar LPA Bandar Lampung akan melakukan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba pada tingkat anak sekolah baik dari Sekolah Dasar hingga Menengah Atas guna membantu pencegahan peredaran luas narkoba di Kota Bandar Lampung, ujarnya. Selanjutnya LPA Bandar Lampung dan Polresta Kota Bandar Lampung akan melakukan MoU bersama sebagai kelanjutan audiensi pada hari ini.(Ap/w2)

Post A Comment: