Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Walaupun secara fisik tampak ada kemajuan dalam pembangunan Kota Bandarlampung, namun dari segi pemerataan kesejateraan sosial nampaknya belum maksimal dilakukan oleh pemangku kepentingan. Hal ini tercermin dari masih banyaknya Gepeng yang 'berkeliaran' di kota Tapis Berseri ini.

Bertalian dengan itu, maraknya gelandangan dan pengemis atau Gepeng di Bandarlampung ini,  menjadi perhatian serius kandidat Wali Kota Bandar Lampung, Dr (Can) Ir. H. Firmansyah Alfian, MBA., M.Sc.

Menurut Firmansyah, sebelum memberikan solusi menangani gepeng harus diketahui terlebih dahulu asbab munculnya keberadaan mereka. “Jika asbab masalah ekonomi maka setelah ditertibkan sesuai dengan Perda yang berlaku maka para gepeng tersebut dibantu dan dibina agar bisa mandiri," ujar dia, Jumat (7/2/2020).

Sementara, untuk para gepeng yang dikoordinir, maka sambung mantan anggota DPRD Lampung ini, akan ada sanksi tegas karena melakukan eksploitasi. "Intinya semua warga Bandar Lampung punya hak untuk hidup layak dan pemerintah harus hadir memberikan solusi," ungkapnya.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung itu memastikan, gepeng  yang masih di bawah umur akan dikembalikan ke orangtuanya. "Kita kembalikan kepada orangtuanya dan kita pastikan mereka bersekolah. Jika berulang maka perlu tindakan tegas,"  kata Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya itu. (**/Wawan)

Post A Comment: