Pesawaran(Pikiran Lampung) - Zaenal Fikri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) Kabupaten Pesawaran, mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Pesawaran. Melalui surat undangan hearing, Komisi III mengingatkan pelaksanaan pekerjaan proyek Fisik tahun 2020 jangan di laksanakan pada ahir tahun.

"Memang tahun 2019, pelaksanaan proyek fisik di Kabupaten Pesawaran, akhir tahun. Tetapi sudah kami jelaskan. Dan mudah-mudahan tahun 2020 ini tidak demikian," ujar Fikri seusai menghadiri hearing di ruang rapat komisi III DPRD Jumat 14 Maret 2020.

Untuk itu, saat ini kami telah mengantisifasi pelaksanaan yang di lakukan pekerjaan agar tidak seperti tahun lalu yang sangat kritis.

Selain itu, lanjut Fikri teman-teman komisi III juga berharap agar setiap pelaksanaan proyek dapat kiranya dinas PUPR berkoordinasi.

Bertujuan, agar mereka (Komisi III) membantu memonitoring pelaksanaan dilapangan. Mengingat itu, hal positif saya sangat setuju, bilamana ada pekerjaan yang kurang pas sehingga saya sebagai kepala Dinas PUPR dapat menegur pihak rekanan.

"Mengingat fungsi kontrol ada pada Komisi III DPRD secara otomatis mereka juga dapat mengetahui apakah pekerjaan pemda itu jalan atau tidak. Sehingga secara dini Komisi III dapat mengontrol," katanya.

Ketika di singgung mengenai, keinginan preoritas pembangunan DPRD komisi III. Secara tegas Fikri mengatakan, bukan hanya usulan atau keinginan dari DPRD saja yang kita akomodir, mengingat usulan dan keinginan dari tingkat Desa sangat luar biasa.

Untuk itu, kita akan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan dimana yang akan dijadikan preoritas, dan mana nantinya yang akan kita dahulukan.

Sementara itu, Saifudin wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, memaparkan pihaknya memanggil hearing atau dengar pendapat dengan leding sektor seperti dinas PU.PR. tak lain ada beberapa ponin selain silaturahmi pihaknya juga mengharpkan dapat kiranya keinginan teman-teman komisi III seperti sekala preoritas dapat di indahkan.

Karena baru ini, kita dari Komisi III memanggil dinas PUPR, sebagaimana sejak disahkan AKD komisi III DPD terbentuk, baru ini kita tatap muka. Jadi sah-sah saja kan," tegas anggota DPRD dari partai berlambangkan matahari tersebut, di ruang rapat. Seraya menegaskan mengenai usulan dari teman-teman DPRD komisi III dapat menjadi prioritas.

Sealin itu juga kita menjalin komunikasi dengan leding sektor. Dengan kita mulai nya komunikasi, sehingga kedepan hubungan lebih baik dari sebelumnya.

Selain itu juga, Sifudin anggota DPRD dari Fraksi PAN itu jangan sampai pelaksanaanya di ahir tahun, sehingga dapat berdampak pada minimnya kualitas pekerjaan. (gung/fer)

Post A Comment: