Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes mengikuti vicon Kodam II/Sriwijaya dalam rangka Apel Dansat Tersebar Tahun Anggaran 2020, di Aula Makodim 0410/KBL, Rabu (18/3/2020).

Kegiatan Vicon juga diadakan di ruang rapat Makodim 0410/KBL Jl.Imam Bonjol kelurahan Gunung Agung kecamatan Langkapura,

Kegiatan ini diikuti Para Dandim dan Kabalak dan Dansatdisjan dijajaran Korem 53/Gatam, Kasiter Korem 043/Gatam Letkol Inf Sahnun, Mayor Chb Madino, Para Danramil Jajaran Korem 043/Gatam, Para Pasi Ops Kodim jajaran Korem 043/Gatam, Dansub Denpom Lampung Kapten Cpm Syambasir, Danki B Yonif 143/Twej Kapten Inf Syafrinaldi dan Danki  A Yonif 143/Twej Kapten Inf Oyung L, Perwakilan dari Sadikjan Jajaran Korem 043/Gatam,

Pada penyampaian vicon tentang Karhutla yang disampaikan oleh Dandim 0415/BTH Kolonel Inf J. Hadiyanto, yaitu perkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla 2020, dimulai sejak bulan Januari 2020. Personil reaksi cepat penanganan karhutla dimantapkan dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai, optimalkan keterlibatan masyarakat yang selama ini sudah dilatih.

Sementara Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menyampaikan tentang Prosedur Bantuan TNI ke Polri dalam dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020. Untuk wilayah Kodam II /Sriwijaya, perkembangan situasi di daerah Sumbagsel daerah yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2020 secara umum aman dan kondusif.
Namun akan diwarnai berbagai permasalahan akibat perbuatan masing-masing kandidat untuk meraih kemenangan dalam rangka mensukseskan Pilkada tersebut. Maka unsur TNI-Polri atau seluruh komponen masyarakat bertanggungjawab dalam rangka mengamankan Pilkada serentak di wilayah Kodam II/ Sriwijaya agar perbantuan TNI Polri dapat berdaya guna maka perlu dan berhasil. Maka daripada itu perlu dipedomani prosedur perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka Harkamtibnas.
“Adapun dasar hukum yang menjadi rujukan antara lain Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2004 UU Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk petunjuk pelaksana TNI dan Polri Tahun 2011, tentang MOU TNI dan Polri tentang perbantuan TNI Polri dalam rangka harkamtibnas tahun 2018. Selanjutnya perjanjian kerjasama antara Polri dan TNI,” ujar Dandim.

Post A Comment: