Metro-(Pikiran Lampun)-Reses merupakan kegiatan DPRD diluar masa sidang dan diluar gedung yang dapat dijadikan salah satu pokok pikiran untuk pelaksanaan APBD. Demikian disampaikan Amrulloh, S.H., M.H selaku Anggota DPRD kota Metro di ruang kerjanya, Selasa (04/02/2020).

Sekretaris fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, reses atau masa reses adalah masa dimana DPRD lakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama diluar gedung DPRD, seperti melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun berkelompok.

Reses ini, lanjutnya, sangat baik dan bermanfaat bagi anggota dewan maupun masyarakat, karena bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga riil dilapangan dapat diketahui dan bukan hanya sekedar informasi, karena di sampaikan langsung oleh maayarakat.

“Dengan kita mengetahui riil di lapangan dengan sebenarnya, dan ketika itu riil maka dapat dijadikan skala prioritas,” ujar nya.

“Dengan kita mengetahui riil dilapangan, maka dapat buatkan slaka prioritas, salah satunya persoalan banjir beberapa waktu lalu, atau masalah lainnya sehingga reses dapat dijadikan salah satu pokok pikiran untuk pelaksanaan APBD”, pungkasnya.(Berlian)

Post A Comment: