Kepsek SMKN1 Bandarlampung Drs. Edi Harjito 
Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Bandar Lampun, Drs. Moh. Edy Harjito menegaskan, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)  2019/2020 berjalan dengan lancar. Walaupun, saat ini di Indonesia khususnya Provinsi Lampung sedang menghadapi wabah Virus Corona atau Covid 19.

" UNBK berjalan lancar. Khusus siswa-siswi yang sedang melaksanakan UNBK di sekolah, kita menerapkan Protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Diantaranya, menyediakan masker, hand sanitizer (alkohol pembersih tangan), serta alat pengukur suhu tubuh" ujar Drs. Edy Harjito saat ditemui wartawan, Selasa, (17/03).

Edy Harjito juga mengatakan, SMKN 1 Kota Bandar Lampung sudah mengadakan aktifitas belajar dan mengajar dirumah untuk siswa-siswi kelas X dan kelas XI selama 14 hari. Hal tersebut, sesuai instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mulai dari 17 - 30 Maret 2020. Namun, bagi siswa - siswi kelas XII yang sedang melaksanakan UNBK mulai dari 16-19 Maret 2020 masih harus datang ke sekolah.

"Sesuai Instruksi Pak Gubernur, kami sudah melaksanakan aktiitas belajar dan mengajar dirumah melalui Smart Phone bagi siswa - siswi kelas Sepuluh dan Sebelas. Namun, terkecuali kelas Dua Belas yang sedang melaksanakan UNBK, kita liburkan setelah UNBK selesai" Kata Edy.

Dirinya juga membeberkan, siswa - siswi SMKN 1 yang sedang melaksanakan UNBK sebanyak 292. UNBK sendiri dibagai menjadi 3 sesi.

" Untuk SMKN 3, siswa siswi - siswi yang sedang melaksanakan UNBK ada 292 mas. UNBK juga dibagi menjadi 3 sesi" Pungkasnya.

Berbeda, untuk diketahui, guna antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi  infeksi Corona Virus Disease (COVID 19) di Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sudah menginstruksikan seluruh pelaksana pendidikan untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar dirumah selama 14 Hari. Hal tersebut tertuang dalam surat  Nomor 440/1022/06/2020, Poin Ke 5 dan ke 6.

Yakni, Pelakanaan kegiatan betajar mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Provinsi Lampung ditakukan di rumah peserta didik masing-masing terhitung mutai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020 (14 Hari Kalender).

Seluruh guru/pengajar/instruktur agar menyiapkan materi pembelajaran dan
metakanakan proses betajar mengajar metatui metode datam jaringan (on'tine), maupun metatui penugasan terstruktur sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan, serta melakukan hasil evatuasi setetah peserta didik kembali ke Sekolah.(riki/wawan) 

Post A Comment: