Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sebagai bentuk upaya pencegahan, Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan dan penyemprotan terhadap kendaraan pendatang di pintu-pintu perbatasan wilayah Kota Bandar Lampung setiap harinya.

Pos Pengamanan Terpadu Covid-19 ini didirikan di empat titik perbatasan Kota Bandar Lampung, seperti di PPI Lempasing, Bunderan Raden Intan Rajabasa, Polsek Sukarame dan eks Terminal Kemiling. Bahkan, Walikota Herman HN meninjau Pos Pam Terpadu Covid-19 yang berada di Bundaran Raden Intan Rajabasa untuk melihat secara langsung proses pemeriksaan dan penyemprotan, serta memberikan semangat kepada para petugas.

“Sesuai dengan standar yang ditetapkan, setiap warga pendatang yang akan masuk ke Bandar Lampung harus diperiksa suhu tubuhnya dan kendaraannya disemprotkan cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan penularan Virus Corona yang kemungkinan terbawa saat dalam perjalanan,” kata Pasi Log Kodim 0410/KBL, Kapten Inf Wibowo, Selasa (14/4/2020).

Jika ditemukan warga yang mengalami panas tinggi di atas 38 derajat celcius, batuk, pilek, dan sesak nafas maka akan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dengan menggunakan mobil ambulans yang sudah disediakan di pos.

“Meski pemeriksaan sudah diberlakukan, namun kami tetap meminta masyarakat tetap berada di rumah saja dan jangan mudik. Jika hendak berpergian keluar rumah harus menggunakan masker,” tegas Pasi Log.(lis/p1)

Post A Comment: