Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Pemerintah kota Bandarlampung mulai memperketat pengawasan jalur keluar masuk kota tersbut. Untuk itu  tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan pintu masuk Kota Bandar Lampung, Minggu (26/4/2020).

Posko Virus Covid-19 ini terdiri dari personel Kodim 0410/KBL, anggota Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Perhubungan.

Pasi intel Kodim 0410/KBL May Inf Andri, mengatakan tim yang berada di pos pengamanan terpadu bertugas untuk melakukan pengecekan ke setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung. Kemudian melakukan pengecekan suhu dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.

“Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas/RS terdekat. Untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik atau berpergian ke wilayah yang masuk dalam zona pandemi, ayo bantu berperan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelasnya. (lis/p1) 

Post A Comment: