Lamtim (Pikiran Lampung)- Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Sukadana siap melayani perawatan pasien virus korona (covid-19), di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, Dr Nanang Salman, menjelaskan, hal tersebut merupakan konsekuensi yang wajib dilaksanakan, setelah adanya keputusan dari pemerintah terkait status RSUD Sukadana, sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien covid-19.

Beberapa langkah yang dilakukan, dalam rangka mempersiapkan tehnis penanganan pasien covid-19, di RSUD Sukadana, adalah dengan menyiapkan sarana dan prasarana, antara lain ruang khusus isolasi, tim dokter dan paramedis, fasilitas obat-obatan, termasuk kebutuhan alat pelindung diri (APD), dan perlengkapan pendukung lainnya.

“Kita berharap tidak ada warga Kabupaten Lampung Timur yang terpapar virus korona, namun secara tehnis RSUD Sukadana yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan, tetap wajib siap, sesuai SOP untuk menangani pasien covid-19,” jelasnya, Rabu (08/04).

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat terus menjalankan perilaku hidup sehat, mengikuti imbauan pemerintah, untuk minimalisir aktifitas diluar rumah yang melibatkan banyak orang, demi mencegah terpaparnya virus korona (covid-19).

“Mari kita cegah wabah virus korona dengan mengikuti imbauan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetap berprilaku hidup sehat, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” tambahnya(Berlian)

Post A Comment: