Bandarlampung (Pikiran Lampung)-  Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan terhadap warga pendatang di pintu masuk Kota Bandar Lampung, Kamis (16/4/2020).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di pos terpadu penanganan Virus Corona yang ada di enam titik di perbatasan Kota Bandar Lampung.

Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes mengatakan, di pos pam ini anggota Kodim bersama Polres, BPBD, Dinas Kesehatan,  Pol PP dan Dishub memeriksa setiap warga pendatang yang akan masuk ke Kota Bandar Lampung.

“Kita lakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan dan pemeriksaan suhu tubuh kepada para pengendara. Hal ini untuk memastikan tidak ada penularan Virus Corona,” kata Dandim.

Ia menjelaskan, jika nantinya ada warga yang terindikasi panas tinggi disertai batuk akan dilakukan pengamanan sesuai standar protokol kesehatan dengan membawanya ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian keluar kota selama wabah Virus Corona dan tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penularan virus ini,” pungkasnya.(lis/wawan)

Post A Comment: