Tubaba (Pikiran  Lampung)-
Entah apa kriteria yang cari aparat pemerintah daerah Tulangbawang Barat dalam Pendataan untuk pembagian Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Sehingga salah satu Kepala keluarga tiyuh Panaragan kecamatan Tulangbawang tengah, kabupaten Tulangbawang Barat tidak mendapatkan bantuan BLT,. Minggu, (17/05/2020)

Anton, Warga suku suka maju RK 8 tiyuh Panaragan, mengatakan Dirinya hanya bisa pasrah dan merasa sedih, hendak mengadu kemana, di kala  mendengar dan melihat warga lain mendapatkan bantuan pemerintah, Sedangkan dirinya yang masuk kategori warga tak mampu, tidak pernah sama sekali  tersentuh  bantuan apapun dari Pemerintah meskipun sudah di lakukan pendataan.

Kepala keluarga ini, sehari-hari bekerja serabutan. tinggal di rumah berukuran 4 x 5 meter berdindingkan Grc sebagian berdindingkan anyaman bambu,Rumah berdiri di atas tanah orang, begitu juga Sumur, Wc, listrik serba menumpang di tetanganya Dan Demi memberi menafkah kepada istri dan 2 anak, sehari-hari bekerja serabutan.

Sainuddin, selaku RK Suka Maju,Minggu 17 mei 2020, mengatakan pada saat pendataan,pihaknya mengusul 150 data penerima bantuan BLT,hanya terealisasi 29 warga penerima Bantuan BLT. 29 Penerima bantuan tersebut terbagi untuk 6 RT. ( Muhtar )

Post A Comment: