Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Personel Kodim 0410/KBL bersiaga di Pos Pengamanan Terpadu Covid-19 yang ada di pintu perbatasan Kota Bandar Lampung. Pos ini berfungsi untuk memeriksa warga pendatang yang hendak memasuki Kota Tapis Berseri, Sabtu (9/5/2020). Pengawasan di pintu perbatasan diperketat hingga 24 jam.

Tiap pos pengamanan terpadu ini diisi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD. Para pengendara dari luar kota Bandar Lampung diperiksa suhu tubuhnya dan kendaraannya disemprot cairan disinfektan.

Kendaraan dengan plat luar Kota Bandar Lampung pun diperiksa, hingga jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan isi dari muatan kendaraan.

Plh Kasdim 0410/KBL, Mayor Inf Andri Kusuma mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan sebagai upaya untuk memutuskan penularan Virus Corona dari para pendatang. Sehingga nantinya, jika terdeteksi ada pengendara yang  panas tinggi dan mengalami batuk disertai sesak nafas akan dilakukan protokol kesehatan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.

“Untuk itu kami mengimbau kepada warga jangan ada yang berpergian keluar kota atau mudik, tetap berada di rumah selama wabah Virus Corona ini. Ini untuk kebaikan kita bersama. Anda tetap di rumah untuk kami, kami tetap bekerja untuk Anda, untuk Indonesia,” pungkasnya.(Lis)

Post A Comment: