Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung terus bertambah. Untuk itu, ratusan warga menjalani pemeriksaan kesehatan atau yang lebih dikenal rapid test yang disediakan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (20/5/2020).

Rapid test ini yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung setidaknya memeriksa 180 orang warga Kota Bandar Lampung. Namun, warga yang menjalani rapid test merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga yang kembali dari perjalanan luar daerah Lampung.

“Pemeriksaan dilakukan sebelum warga tersebut bertemu atau berinteraksi dengan keluarganya atau tempat kerjanya di sini,” kata Serka Hermanto, Babinsa Kelurahan Pahoman Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL.

Sebelum menjalani rapid test, warga yang diperiksa harus memiliki sejumlah syarat. Yakni membawa KTP-El asli dan fotokopi, termasuk membawa surat keterangan selesai tugas dari tempat bekerja.

“Rapid test ini tidak melayani pemudik, hanya melayani karyawan pemerintah atau swasta yang membawa surat tugas keluar daerah Lampung. Pemeriksaan ini gratis diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” jelas Babinsa.

Pelaksanaan rapid test ini tetap sesuai dengan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, membersihkan tangan dengan hand sanitizer, dan jaga jarak minimal 1 meter.(Lis/p1)

Post A Comment: