Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan check point lewat pos pengamanan terpadu selama 24 jam nonstop.

Pos pengamanan terpadu kini menjalani sejumlah protokoler yang ketat. Jika sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 0410/KBL, Polresta Bandar Lampung, Pol PP, Dinas Kesehatan, dan BPBD ini hanya melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan kendaraan. Kali ini petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari plat kendaraan asal dari luar Bandar Lampung, jumlah penumpang dalam kendaraan roda empat.

Pasi Ter Kodim 0410/KBL, Kapten Inf Bunyamin mengatakan, hal ini harus dilakukan mengingat jumlah pasien positif Covid-19 bertambah setiap harinya. Apalagi Bandar Lampung kini menjadi zona merah dan kawasan wajib masker.

“Ada beberapa yang sengaja mengelabui dengan memasukkan orang ke dalam bak angkutan yang ditutupi. Kita akan memeriksa secara menyeluruh agar Kota Bandar Lampung bisa menjadi zona hijau lagi,” kata Pasi Ter.

Pasi Ter berharap, masyarakat memiliki kesadaran dan disiplin tinggi untuk tidak keluar masuk Kota Bandar Lampung dan tetap berada di rumah selama pandemi.
“Semua harus di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, kalau keluar rumah wajib pakai masker. Kesadaran dan kedisiplinan kita bisa membawa perubahan baik dalam penanganan Covid-19 di Bandar Lampung,” ujarnya.(Lis/p1)

Post A Comment: