Bandarlampung (Pikiran Lampung)--- Informasi terkini terkait penanganan virus Corona di Lampung cukup menggembirakan. Dimana dari data yang ada, untuk angka yang sembuh dari virus tersebut kini bertambah 4 orang.

Namun, pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Desease atau Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah satu orang. Hingga hari ini sebanyak 188 pasien yang terpapar virus corona.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan, selain itu pasien sembuh bertambah empat orang, jadi total sembuh 141 orang.

Pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu nomor 188, seorang perempuan, usia 47 tahun, dari Kota Bandarlampung. Dimana pasien ini merupakan hasil tracing dari pasien positif Covid-19 nomor 170

"Saat ini pasien tersebut dalam keadaan sehat, terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kriteria orang tanpa gejala atau OTG, pasien ini juga sedang menjalani isolasi mandiri di rumah," jelas Reihana, melalui video conference yang dikirim ke WhatsApp Grup (WAG) resmi Covid-19 Provinsi Lampung, Sabtu (27/06/2020)

Selain bertambah, ada tiga pasien positif yang dinyatakan sembuh dari virus Corona, yaitu pasien nomor 151, laki-laki, atas nama Deni Sanusi, usia 44 tahun, pasien nomor 175, seorang perempuan, atas nama Melani, usia 27 tahun

Lalu pasien sembuh nomor 178, seorang laki-laki, atas nama Rohman, usia 18 tahun, kemudian yang terakhir pasien sembuh nomor 179, seorang laki-laki, atas nama Muhammad Erlando

"Keempat pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh ini adalah dari Kota Bandarlampung," ujar Reihana


Selain itu, Reihana juga memberikan informasi tentang Polymerase Chain Reaction (PCR) yang sudah berjalan di Bandarlampung sampai dengan 27 Juni 2020 total sebanyak 2.349 sample swab. Bertambah sebanyak 91 sample yang masuk di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung, dari sebelumnya 2.258 sample swab

"Dari 2.349 sample swab tersebut, sebanyak 156 kasus yang dinyatakan positif Covid-19 dan sisanya negatif," ungkapnya.(R1)

Post A Comment: