Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Satgas Terpadu Gugus tugas percepatan penanganan virus corona Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Cimeng Teluk Betung Selatan, Kamis (11/06/2020).

Petugas gabungan penanganan covid19 mewajibkan para pedagang dan pembeli maupun pengunjung yang akan memasuki ke  Pasar Cimeng wajib menggunakan masker, dan juga memcuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

"Selain memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, para pengunjung dan pembeli agar menjaga jarak dengan orang lain serta di ukur suhu tubuhnya, bila di temukan orang dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius dengan gejala demam atau batuk-batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan covid19 oleh tim kesehatan, dan selanjutnya akan di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat", ujar Babinsa Talang Serda Muhadiyono.

Bapak Irawan pengunjung Pasar Cimeng mengatakan, sangat mendukung dengan di adakannya kegiatan penegakan disiplin kesehatan ini, karena selain untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat juga menjadi filter untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid19).

Patugas Satgas Terpadu ini melaksanakan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan Covid19 yang teplah ditetapkan pemerintah kota Bandar Lampung.(li$/P1)

Post A Comment: