Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Merebaknya penyebaran virus Corona (Covid19), Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional.

Pasar Kangkung Teluk Betung menjadi sasaran tim satgas terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Selasa (22/06/2020).

Dalam melaksanakan tugasnya, para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Kangkung harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun. "Dan pengukuran suhu tubuh serta diimbau untuk menjaga jarak dengan orang lain,"ujar Mayor Inf Andi Sultan S.Pd, MH.

Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona.

Mayor Inf Andi Sultan mengatakan pada saat dilakukan pengukuran suhu tubuh jika ditemukan orang dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.(Lis/p1

Post A Comment: