Tubaba (Pikiran Lampung)-
Anggota Reskrim polsek Gunung Agung Gabungan Anggota Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengamankan Gede Parwe, yang   diduga pelaku dukun cabul.

Gede Perwe Diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Agung dan Anggota  Polres Tubaba di Tiyuh Setia Bumi Kecamatan Gunung dan Tiyuh Sumber Rejeki, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba," Kamis (18/06/2020)

“Kanit Reskrim Bripka Suhendro mewakili Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH. Mengatakan Orangnya sudah kami amankan, dan sudah dilimpahkan ke Polres Gunung.

"Pada Bulan februari s/d mei 2020 di tiyu Setia bumi Kecamatan. Gunter kabupaten Tubaba dan di tiyuh sumber rejeki kec. Gunung Agung kab Tubaba, telah terjadi tindak pidana pencabulan korban, Inisial KS dan pelaku percabulan, Gede Parwe, Pada awalnya sekitar bulan februari 2020 korban, Jelas Bripka Suhendro.

Lanjut AKP Tri Korban Ks yg diantar oleh orang tuanya datang ke rumah pelaku  gede parwe untuk berobat, dan dikasih tirta Air Putih dan selanjutnya korban disiruh pulang kerumah orang tuanya inisial Kj di tiyuh setia bumi, dan pada malam harinya pelaku  Gede Parwe datang kerumah orang tua korban dan korban diajak ke Pure  untuk ritual pengobatan dan tidak boleh ditemani oleh siapapun,

Lanjutnya, sesampai di pure korban di kasih minum Air Putih dan pelaku membacakan mantra mantra sambil pelaku menyetubuhi korban dan korban tidak berdaya untuk melawan dan tidak bisa berteriak. Setelah itu, pelaku pamit pulang Sekira bulan maret s/d mei 2020  Gede Parwe sering datang ke rumah korban dan memberi Air Putih untuk pengobatan dan pelaku meminta imbalan jasa pengobatanya dengan berhubungan badan, namun korban menolaknya, selanjutnya pelaku mengancam kalau ngk mau korban dan keluarganya tidak akan selamat karna takut akhirnya korban pasrah menuruti ajakan pelaku Dan kejadian dirumah tersebut terulang hingga tiga kali dan selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut ke suami dan keluarganya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami depresi, ketakutan yg sangat luar biasa dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek gunung agung.

"Tersangka berhasil di amankan tanpa melakukan perlawanan, setelah di minta keterangan dan terduga tersangka mengakui perbuatan tersebut dan langsung di bawa  ke polsek gunung agung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Bripka Suhendro.

Barang  Bukti yang sudah di amankankan satu(1) baju tidur atasan warna merah
Satu (1) kain kamen dan senteng (jarik dan slendang)," tutup Bripka Suhendro. (Muhtar)

Post A Comment: