Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Langkah pertama pasangan dua Bintang, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin dan Dokter Zam Zanariah di pilwalkot Bandarlampung berjalan mulus.

Hal ini setelah pasangan ini dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan dukungan KTP oleh KPU Kota Bandar Lampung, Senin (27/7/2020).

Menurut Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, berkas pasangan bakal calon Ike Edwin dan Zam Zanariah telah memenuhi syarat dan dapat diterima, selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi faktual pada tanggal 8–16 Agustus 2020 dan rapat pleno terbuka pada tanggal 17–19 Agustus 2020.

“Kemudian juga akan diplenokan di Kantor KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 20 dan 21 Agustus 2020,” terang Dedi.

Setelah verifikasi faktual, Ike Edwin dan Zam Zanariah dapat mendaftar pada tanggal 4–6 September 2020. “Penyerahan dokumen KTP ini baru tahap awal dan perjalanan masih panjang,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Dang Ike (Ike Edwin) sangat berterima kasih kepada pihak KPUD Kota Bandar Lampung yang telah bekerja keras demi mewujudkan Demokrasi yang sesungguhnya.

Sebagaimana diketahui, penyerahan dukungan KTP yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam (23.00-02.00) tersebut membuahkan hasil bagi pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah. Waktu yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandar Lampung ini telah ditunaikan oleh paslon Ike-Zam. Namun tidak hanya itu, dukungan KTP yang ditetapkan KPUD Kota Bandar Lampung sebanyak 50.034 melebihi ketentuan yang ditentukan sebanyak 52.658 dengan model B1-Lengkap dan model B1-Tidak Lengkap sebanyak 1.792 dari total dokumen yang diserahkan sebanyak 54.450 KTP dukungan.(*)

Post A Comment: