Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Antisipasi merebaknya penyebaran virus corona (Covid19) di Kota Bandarlampung, Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid19 Melaksanakan Penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan penegakan disiplin kesehatan dilakukan di Pasar Tamin Tanjungkarang pusat Bandarlampung, Kamis (02/07/2020).

Petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Tamin harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, penyemprotan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer serta menghimbau para pengunjung dan pedagang pasar Tamin agar menjaga jarak dengan orang lain.

Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan "jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat".

Bapak Suseno pengunjung Pasar Tamin yang merupakan warga Lebak Budi menuturkan "kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan penanganan Covid19 sangat baik sekali karena  selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 juga untuk mengingatkan masyarakat tentang bahayanya virus Corona".(Lis/P1)

Post A Comment: