Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Kodim 0410 Kota Bandarlampung yang tergabung di dalam Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid19 bersama Polri dan Pemerintah Kota Bandarlampung tak henti-hentinya melakukan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung, Senin (06/07/2020)

Patroli Gabungan Gugus Tugas Covid19 ini dibagi menjadi 6 Tim Wilayah di Kota Bandarlampung ;
Tim I bertugas di wilayah Kecamatan TBS, Bumi Waras dan Panjang
Tim II berpatroli di Kecamatan Enggal, TBU, TBB
Tim III di Wilayah Kecamatan TKP, TKB, Langkapura dan Kemiling
Tim IV bertugas di Wilayah Kecamatan Rajabasa, Kedaton dan Wayhalim
Tim V bertugas di Wilayah Kecamatan TKT, Kedamaian dan Sukabumi
Tim VI di Wilayah Kecamatan Sukarame, Tanjung Seneng dan Labuhan Ratu.

Sebelum melaksanakan Patroli, para petugas melakukan apel pagi bersama yang dipimpin Pasi OPS Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far dengan jumlah peserta apel sebanyak 90 orang di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jln Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung.

Kapten Inf Dja'far berpesan kepada para petugas patroli "bahwa patroli hari ini dipusatkan pada sasaran tempat tempat keramaian, pasar pasar, pertokoan dan warung warung makan serta tempat berkumpulnya massa, agar mematuhi protokol kesehatan dan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan berikan teguran dan sangsi berupa Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya."

Tetap melaksanakan penekanan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat wajib untuk menggunakan masker di tempat keramaian yang ada di Bandarlampung serta tetap jaga kesehatan, keselamatan untuk menjalankan tugas hari ini dan seterusnya, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dan tetap semangat, ujar Kapten Dja'far.(Lis/p1)

Post A Comment: