Pesawaran (Pikiran Lampung)-
Pada hari Sabtu tanggal 4 Juli 2020 pukul 12.00 WIB, Seorang wanita lansia, 68 tahun warga kecamatan Way Lima Kab. Pesawaran dibawa ke RSUD Pesawaran karena demam sudah 7 hari, mual, batuk dan sesak. Pasien segera diberi pelayanan medik, dilakukan pemeriksaan laboratorium dan foto rongent.
Serta dilakukan nrapid test dan swab.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan adanya peradangan pada paru-paru dan penurunan trombosit, serta rapid test dengan hasil Reaktif sedangkan hasil swab belum ada. Kemudian pasien dipindahkan di ruang isolasi dan terus diobservasi. Pasien dikatagorikan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Pada pukul 22.05 pasien meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan protocol kesehatan. Menurut keluarga, pasien selama ini tidak pernah bepergian dan tidak pernah kontak dengan orang yang sakit covid-19. Direncanakan hari Senin besok Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota Dalam akan  melakukan tracing serta edukasi kepada keluarga dan kontak erat untuk isolasi mandiri selama 14 hari, makan makanan bergizi, sering cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, jaga jarak, berperilaku hidup bersih dan sehat.(Lis/Wawan)

Post A Comment: