Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Satgas terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid19) Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Cimeng Jln KH Ashari Talang Teluk Betung Bandarlampung, Kamis (09/07/2020).

Satgas terpadu Percepatan Covid19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Cimeng Teluk Betung.

Pengecekan kepada pengunjung pasar Cimeng yaitu harus menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan penyemprotan Hand Sanitizer serta pengukuran suhu tubuh, ujar Danramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Mayor Inf Andi Sultan.

Mariam pembeli di Pasar Cimeng menuturkan "dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Covid19 di Pasar Cimeng ini selain untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid19) juga memberikan rasa aman bagi pembeli dan pedagang di sini.

Mayor Inf Andi Sultan mengatakan "kepada masyarakat agar menjalankan kesehatan sesuai ketentuan dari pemerintah, pesannya.(Lis/P1)

Post A Comment: