Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung.

Sebelum melakukan patroli gabungan, para petugas Penanganan Covid19 melaksanakan apel pagi bersama di Posko Gugus tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Kamis (02/07/2020).

Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far memimpin langsung Apel pagi gabungan dengan jumlah peserta apel pagi sebanyak 90 orang yang terbagi menjadi 6 team patroli dengan menggunakan 6 unit kendaraan roda empat dan 12 unit kendaraan roda dua.

Adapun pembagian wilayah tim patroli gabungan tersebut;
Tim I bertugas di wilayah kecamatan Panjang,
Tim II meliputi Wilayah Kecamatan Enggal, TBU dan Sepanjang Jln. Ahmad Yani, Jln. Diponegoro dan Kartini
Tim III bertugas di Pasar Tani, Kecamatan TKB, Langkapura dan Kemiling
Tim IV bertugas di Wilayah Kecamatan Rajabasa, Kedaton dan Wayhalim dengan sasaran Pertokoan
Tim V bertugas di Jln. Antasari, Jln. Tirtayasa, Kecamatan Kedamaian dan Sukabumi
Tim VI mendapat tugas di wilayah Kecamatan Sukarame, Tanjung Seneng dan Labuhan Ratu dengan sasaran Pasar pasar dan Pertokoan.

Kapten Inf Dja'far berpesan kepada para petugas patroli penegakan disiplin protokol kesehatan agar melaksanakan penekanan pendisiplinan protokol kesehatan Kepada masyarakat wajib menggunakan masker di tempat tempat keramaian yang ada di Bandarlampung dan kepada para pedagang dan pembeli yang berada di pasar ataupun Toko ingatkan agar melaksanakan protokol kesehatan dan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan berikan teguran dan sangsi berupa Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam melaksanakan Patroli penegakan disiplin kesehatan agar tetap jaga kesehatan, keselamatan terutama para petugas yang memakai motor agar lebih berhati hati, utamakan keselamatan dan tetap semangat, ujar Kapten Inf Dja'far.

Post A Comment: