Bandarlampung (Pikiran Lampung)-  Sidang pleno penetapan terbuka rekapitulasi dukungan calon independen yang dilakukan oleh KPU Bandarlampung, di Hotel Radison berjalan tertib dan lancar, Jumat (21/8/2020).

Sebelum sidang dimulai ada keberatan yang diajukan oleh pihak Ike-Zam terkait dukungan yang sudah diverifikasi PPK. Dan KPU merespon dengan baik keberatan tersebut. Pihak PPK lantas memperbaiki data tersebut. Dari data sementara hasil perbaikan PPK, baik data MS dan TMS, maka kemungkinan besar pasangan Ike - Zam bisa lolos verifikasi faktual tahap II. Yang juga bisa meloloskan pasangan tersebut menjadi calon walikota dan wakil. Walikota di pilwalkot Bandarlampung 2020.
" Ya saat ini kita sedang merekap data," ujar salah seorang anggota PPK yang enggan namanya ditulis. Dari pantauan awak media di ruang pleno, suasan sidang berlangsung tertib. Dan ribuan pendukung Ike masih sabar dan tertib meunggu di lobi hotel. (Wawan)

Post A Comment: