Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Setelah viral pemberitaan dugaan ijazah palsu Bupati Lampung Selatan, terkuak lagi dugaan ijazah palsu yang digunakan oknum anggota legislatif di Lampung Barat.

Ketua Umum Lipan Abbas Mutian Saleh mengaku telah melakukan penelusuran terkait dugaan ijazah palsu, dan telah melaporkannya kepenyidik Polda Lampung.

" Tim kami sudah melakukan penelusuran dengan pihak-pihak terkait soal ijazah oknum anggota dewan tersebut. Dan berdasarkan bukti yang ada, kami sudah laporkan ke-polisi," kata Abas, dikantornya, Senin (10-8-2020).

Abas menambahkan, anggota legislatif itu berinisial SJ, dia diduga menggunakan ijazah paket C atas nama orang lain untuk persyaratan saat mencalonkan diri.

Kami, tentunya tidak gegabah dalam mengumpulkan data.Kami bahkan sudah minta klarifikasi ke dinas pendidikan Lampung Tengah. Melalui surat, kepala dinas pendidikan membenarkan kalau SJ tidak terdaftar dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta ujian tahun 2017 yang diselenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Insan Cendikia," tuturnya, seraya menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani kepala dinas pendidikan Lampung Tengah, Kusen, S.Pd. ,M.M.

Dengan bukti-bukti yang ada, kami telah melaporkan SJ ke Polda Lampung dengan bukti laporan polisi nomor : LP/B-1442/2019/LPG/SPKT tanggal 26 September 2019.

"Kami minta aparat penegak hukum menindak oknum legislatif yang melakukan pemalsuan tersebut," pinta Abas. (Tim)

Post A Comment: