Tulang Bawang (Pikiran Lampung)-
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang , anggarkan dana Rp1,2 milyar di APBD-P tahun 2020. Dana diperuntukkan untuk program pembuatan Sertifikat tanah sekolah SD, dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Nazarudin mengatakan, tahun 2020 ini yang dianggarkan dalam APBD-P telah menganggarkan dana sebesar Rp1,2 milyar yang diperuntukkan untuk pembuatan sertifikat hak milik  sekolah atas nama pemda Tulangbawang .

"Dalam APBD-P tahun ini kita membuat program ekslusif guna penegakan hak sertigikat tanah sekolah yang tersebar di kabupaten Tulang Bawang, dan kita telah berkoordinasi dengan BPN untuk mengusulkan sekolah-sekolah yang nantinya akan dibuatkan sertifikat, mengingat saat ini banyak sekolah- sekolah yang belum memiliki sertifikat," jelasnnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/8/2020).

Dikatakan Nazarudin, pada tahun lalu Dinas pendidikan juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 216 juta untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah dan hasilnya , dari dana tersebut sebanyak 19 sekolah yang telah bersetifikat, dan tahun ini, untuk prmbuatan sertifikat tanah sekolah akan kita fokuskan terlebih dahulu di kecamatan menggala, tutupnya (Ida)

Post A Comment: