Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Kesadaran warga untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putihasih 'rendah'.

Padahal jika merunut aturan yang ada, maka setiap warga negara diharuskan memasang bendera Merah putih di halaman rumah atau kantornya.

Namun, hingga tanggal 4 Agustus ini, tampak di beberapa rumah warga dan kantor swasta di kota Bandarlampung, masih banyak yang belum terpasang Dwi warna tersebut. Hal ini setalitiga uang juga dengan kendaraan yang lalu lalang di jalan raya. Hal ini disesalkan salah seorang warga di Bandarlampung Lampung, Hendra. " Harusnya warga punya kesadaran sendiri. Inilah salah satu bukti kecintaan kita untuk tanah air Indonesia," tukasnya. Jadi yuk semua kita pasang sang Dwi warnai.(Ibas)

Post A Comment: