Bandarlampung (Pikiran Lampung) -- Kasus pasien Konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah dua orang sehingga total 318 pasien, Selasa (11/08/2020).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengungkapkan dua penambahan pasien baru tersebut satu dari Bandar Lampung dan satu lainnya dari kabupaten Tanggamus

"Selain bertambah, ada juga penambahan satu pasien positif Covid-19 yang sembuh atau orang selesai di isolasi dari Kota Bandar Lampung," terangnya di posko satgas terpadu Covid-19 Provinsi Lampung

Reihana menjelaskan pasien konfirmasi positif Covid-19 nomor 317, seorang perempuan, usia 31 tahun, asal Bandar Lampung

Kronologisnya, yang bersangkutan pada 2 Agustus 2020 mempunyai riwayat mengahdiri pernikahan di kabupaten Lampung Timur

"Sudah dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, kemudian terkonfirmasi positif Covid-19 pada 10 Agustus 2020. Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah," jelas Reihana

Selanjutnya pasien konfirmasi positif Covid-19 nomor 317, seorang laki-laki, usia 53 tahun, asal kabupaten Tanggamus

Kronologisnya, pada 27 Juli 2020, yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, yang merupakan daerah terjangkit Covid-19

"Kondisi saat ini sehat, tidak bergejala dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah," ujarnya

Selain itu, Reihana juga menjelaskan satu orang pasien baru yang selesai diisolasi atau pasien sembuh

Adapun orang tersebut, pasien nomor 252, usia 68 tahun, berasal dari Kota Bandar Lampung

"Dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab negatif Covid-19 dan telah selesai menjalani isolasi selama 10 hari," ungkap Reihana, yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Utama RSUD Abdoel Moeloek  (San)

Post A Comment: