Bandarlampung (Pikiran Lampung)-- Saat pandemi Covid-19 masih mewabah, maka calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2020 ini wajib mengikuti tes Swab.

Bertalian dengan itu, para calon kepala daerah akan mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).
Sebanyak enam Balonkada telah datang ke RSUDAM untuk melakukan tes swab, Senin (31/8/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUDAM, Reihana mengatakan, untuk hari ini RSUDAM sudah menerima enam orang balonkada yang mendaftar tes swab.

"Ya ada enam orang dan sudah kita serahkan ke KPU, selanjutnya akan diproses oleh pihak KPU, karena  kita hanya melakukan pemeriksaan fisik saja,"kata Reihana

"Keenam itu juga belum diketahui hasilnya, dan saya juga lupa nama-namanya," tambahnya

Lanjut Reihana, untuk pembiayaan pemeriksaan swab tersebut para Balonkada mengeluarkan biaya sebesar Rp 1.591.500 per orang.

"Dikenakan biaya sebesar 1.591.500 per orangnya, biaya tersebut sudah termasuk pemeriksaan fisik jasmani, dan juga ada beberapa rangkaian pemeriksaan lainnya,"jelas Reihana

Beberapa rangkaian tersebut antara lain, pemeriksaan narkoba dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemeriksaan fisiologis yang nantinya akan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan KPU.

"Akan diperiksa lagi kesehatan yang lainnya, seperti cek urin," ungkapnya (San)

Post A Comment: