Keperihatinan ini dituangkan oleh masa Aliansi Lampung Memantau melalui aksi dama di kantor tersebu, Rabu ( 7/12).
Kooedinator aksi Een Riansyah dalam orasinya mengatakan, patut diduga adanya unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan tindak gratifikasi serta kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara di proyek dinas Perhubungan Provinsi Lampung Tahun 2015 dan 2016. Dimana Proyek itu bersumber dari APBN dan APBD.“Kami mengadakan aksi di dinas Perhubungan ini bukan untuk berbuat makar, tapi untuk menyuarakan keadilan,”jelasnya.
Sebab, lanjutnya proyek di Dishub Lampung diduga bobrok, gak jelas dan asal jadi .”Kami lihat pekerjaan di Dishub asal –asalan dan serampangan,”tegasnya.
Menurutnya, ada 26 kerjaan di Dishub dari tahun 2015 dan 2016. Hampir semuanya diduga bermasalah. Diantaranya, studi DED pelebaran dan perpanjangan landasan bandara Raden Intan II senilai Rp700 juta. Kemudian, pengadaan sistem informasi dan managemen jembatan timbang di Provinsi Lampung senilai Rp750 juta.Kemudian pengadaan dan pemasangan guard rail (DAK) Rp311.684.000. Lalu, Pekerjaan landskaping fasilitas sisi darat bandara Pekon serai Pesisir Barat Rp750 juta. Yang semuanya kata Eeng, diduga dikerjakan secara serampangan dan asal jadi.
Untik itu, dalam aksinya masa meminta agar Gubernur Lampung bisa menindak tegas dan mengevaluasi isntansi di bawahnya yang diduga bekerja tidak profesional dan pro rakyat.” Kami juga meminta BPK RI untuk mengaudit pekerjaan di dinas Perhubungan,”tegasnya.
Hingga aksi usai, tidak satupun pejabat di dinas tersebut yang mau menemui massa. Selain mengadakan aksi di Dishub Lampung, masa juga mengadakan aksi di Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji dan Sekampung.(wawan)
Post A Comment: