Kantor Dinas Bina Marga Lampung saat Didemo belum lama ini. foto wawan |
Keperihatinan ini dituangkan oleh masa Aliansi Lampung Memantau melalui aksi damai di kantor tersebut, Jumat( 6/1).
Kooedinator aksi Een Riansyah dalam orasinya mengatakan, patut diduga adanya unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan tindak gratifikasi serta kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara di proyek Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Tahun 2015 dan 2016. Dimana Proyek itu bersumber dari APBN dan APBD.“Kami mengadakan aksi di Dinas Bina Marga ini bukan untuk berbuat makar, tapi untuk menyuarakan keadilan,”jelasnya.
Sebab, lanjutnya proyek di Dinas Bina Marga Lampung diduga bobrok, gak jelas dan asal jadi .”Kami lihat pekerjaan di Dinas Bina Marga asal –asalan alias serampangan. Serta beberapa pekerjaan yang tidak sesuai bestek dan beberapa item pekerjaan jauh dari RAB,”tegasnya. Menurutnya, dari tahun 2015 dan 2016 hampir semuanya pekerjaan Dinas Bina Marga diduga bermasalah.
Selain itu menurutnya, ditemukan indikasi bagi –bagi proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung. “Diduga juga ada modus menerima setoran dari pihak rekanan dengan varian nilai mencapai kisaran 20 hingga 25 persen dari pagu pekerjaan,”jelasnya. Lanjutnya, dari beberapa kegiatan di tahun anggaran 2015 dan 2016 diduga terdapat yang fiktif atau tidak dikerjakan. “Berdasarkan hasil survey tim kami, terdapat mark-up dan pengurangan volume pekerjaan yang diduga dilakukan secara sengaja. Pekerjaan tersebut tidak dikerjakan dengan sepenuhnya yang tentu saja sangat merugikan keuangan negara,”jelasnya. Selain itu lanjutnya, beberapa pekerjaan terlihat tidak transparan dan banyak kejanggalan yang tujuannya untuk mencari keuntungan pribadi beberapa oknum. “Dari beberapa temuan kami, pada kegiatan tahun anggaran 2015 dan 2016 menggambarkan betapa bobroknya beberapa pekerjaan di Dinas Bina Marga Lampung,”jelasnya. Yang terkesan, lanjutnya hanya uuntuk menghambur-hamburkan uang negara. Hal ini kata dia, diduga juga akibat lemahnya kontrol dari tim pengawas terhadap pelaksanaan kegiatan di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.”Dari keseluruhan kegiatan di Dinas Bina Marga, kami anggab gagal,”jelasnya. Diduga juga lanjutnya, ada beberapa pekerjaan yang dikelola oleh orang dalam dinas Bina Marga Lampung. “Ada beberapa pekerjaan yang akmi duga dikerjakan oleh orag dalam atau punya hubungan darah dengan orang di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung. Hal ini tentu saja melangar semua aturan yang ada,”pungkasnya.
Untuk itu, dalam aksinya masa meminta agar Gubernur Lampung bisa menindak tegas dan mengevaluasi isntansi di bawahnya yang diduga bekerja tidak profesional dan pro rakyat.” Kami juga meminta BPK RI untuk mengaudit pekerjaan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung,”tegasnya.
Aksi kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Di Kejati, massa meminta agar lembaga tersebut mengusut tuntas adanya dugaan kong kalikong di proyek Dinas Bina Marga Provinsi Lampung tahun 2015 dan tahun 2016. (wawan)
Post A Comment: