Foto Fb penghina Gubernur NTB yang jadi Viral di Medsos. foto ist
 JAKARTA -Pelaku penghinaan terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Steven Hadisudiryo Sulistyo diminta agar segera ditangkap dan diperiksa dalam waktu 1x24 jam.  Permintaan ini datang dari Ketua Nahdlatul Wathon Jakarta Ustaz Suhaidi. Hal tersebut dikatakan Dr Eggi Sujana sebagai pendamping hukum pelapor.

"Besok, lapor polisi, minta untuk diperiksa dalam waktu 1x24 jam. Kalau nggak diperiksa, mereka akan bergerak sendiri," ujarnya saat dihubungi Minggu (16/4/2017).
Kejadian penghinaan terhadap Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi  terjadi Minggu (9/4), pukul 14.30 waktu Singapura. Saat itu, Gubernur NTB yang biasa dipanggil Tuan Guru Bajang (TGB) sedang mengantre di counter check in Bandara Changi, Singapura. Lalu ia keluar dari antrean untuk sejenak melihat jadwal penerbangan dan beberapa saat kemudian kembali ke barisan.
Tiba-tiba dari arah belakang TGB, Steven marah kepadanya dan melontarkan kata-kata bernada SARA dan kebencian. Steven telah melayangkan surat permohonan maaf yang telah dibubuhi materai. Menurut surat tersebut, ia mengakui dirinya melayangkan kata-kata bernada SARA yaitu “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko!”. Belakangan Tiko diketahui Tiko merupakan singakatan dari ‘Tikus Kotor’.

Eggi mengatakan, undang-undang sudah mengatur tentang tindakan diskriminasi. Menurutnya, tindakan penghinaan Steven Hadisurya Sulistyo kepada Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi merupakan tindakan diskriminasi dengan hukuman lima tahun penjara. "Sanksinya yang serius itu lima tahun, ada di undang-undang tentang diskriminasi itu," katanya.

Eggi menjelaskan, ada 10 orang yang datang menemuinya pada Ahad ini yakni Ketua Nahdlatul Wathan Jakarta Siuhaidi, dan orang-orang terdekat gubernur NTB yang membahas terkait laporan penghinaan tersebut. "Besok kita lapor ke Polda Metro Jaya, sekitar jam 10 pagi. Saya dampingi dengan fungsi sebagai lawyer(pengacara)," ujarnya.
Diketahui, penghinaan warga keturunan bernama Steven Hadisurya Sulistyo kepada Tuan Guru Bajang (TGB) yang merupakan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sedang viral di dunia maya, bahkan masyarakat NTB hari ini, Jumat (14/4) mengeluarkan pernyataan sikap atas penghinaan yang berbau rasis tersebut.
Berikut kronologis kejadian penghinaan rasis oleh Steven Hadisurya Sulistyo tersebut,  pada hari Minggu 9 April 2017, sekitar pukul 14.30 waktu setempat, Gubernur NTB Dr. Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang bersama istri menuju counter Batik Air di Bandara Changi Singapore dan ikut mengantri bersama penumpang lainnya dengan tujuan Jakarta.
Beberapa saat mengantri, untuk keperluan menanyakan jadwal penerbangan TGB keluar antrian menemui petugas, sementara istri beliau Hj Erica Zaninul Majdi tetap dalam antrian.
Selesai dengan petugas, TGB kembali ke barisan antrian disamping istri beliau. Namun tiba-tiba ada seorang pemuda warga keturunan, marah-marah kepada TGB karena mengira TGB telah menyerobot antrian.
Walau sudah diingatkan bahwa TGB adalah Gubernur NTB, Steven tetap memaki-maki, bahkan mulai melakukan penghinaan dengan kata-kata rasis kepada TGB yang adalah seorang Hafidz Al-Quran dan cucu ulama besar pendiri Nahdatul Wathan TGH. M. Zainuddin Abdul Madjid.
“Mereka pikir itu bukan istri saya awalnya. Malu mungkin, lalu mengumpat-umpat. Kami mengalah pindah antrian masih terus diumpat. Saya adukan ke polisi setiba di Jakarta,” jelas TGB ke media beberapa waktu lalu.
Karena terus diumpat dengan kata-kata kasar bahkan dengan hinaan yang rasis dengan sebutan “Dasar Indo, dasar Indonesia, Dasar pribumi tiko”, yang belakangan diketahui TGB bahwa “tiko” adalah singkatan dari tikus kotor yang merupakan istilah penghinaan untuk pribumi Indonesia, maka TGB akhirnya melaporkan Steven ke polisi setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
“Di Polres bandara pun mereka masih mengintimidasi petugas. Teriak-teriak di dalam kantor sampai kemudian diusir keluar oleh seorang petugas. Setelah tahu (Gubernur) pun tak berkurang arogansinya. Saya membayangkan bagaimana mengenaskannya saudara-saudara kita yg kebetulan bekerja pada mereka,” kata TGB.
Di Polres Bandara Soekarno-Hatta akhirnya Steven, yang belakangan diketahui anak seorang pengusaha tersebut, membuat surat pernyataan maaf kepada TGB atas penghinaan yang telah ia lakukan. Surat permohonan maaf bermeterai itu ditandatangani Steven. Dalam surat itu, Steven mengakui melayangkan kata-kata kasar kepada TGB.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) menghimbau masyarakat NTB untuk tidak terprovokasi dan marah atas penghinaan yang berbau rasis yang dilakukan Steven Hadisurya Sulistyo kepada dirinya saat berada di Bandara Changi, Singapore pada Ahad, 9 April 2017.
“Jangan ada yang terprovokasi apapun,” kata Tuan Guru Bajang di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, Mataram usai shalat Jumat (14/4).
Gubernur yang juga ulama kharismatik Nahdatul Wathan ini meminta agar warga NTB mampu menahan diri dan memaafkan yang telah dilakukan Steven.
“Menghadapi keadaan apapun di dunia, sesungguhnya Islam telah memberi panduan yang terbaik melalui Alquran dan Hadits. Tuntunan Alquran terkait dengan hal yang tidak menyenangkan adalah sabar,” jelasnya.
TGB meminta kepada masyarakat NTB agar tetap menjaga ketenangan yang sudah dibangun di NTB selama ini.
“Mari kita jaga keutuhan dan kebersamaan kita, jangan terprovokasi dalam bentuk apapun, lelah kita bangun NTB ini, mari kita rawat dengan sebenar-benarnya,” katanya.
Diakhir pesannya, cucu dari pendiri Nahdataul Wathan ini mengingatkan agar umat Islam yang mayoritas di NTB tetap mengayomi umat lain yang minoritas.
“Insya Allah saya yakin umat Islam di NTB punya kesabaran dan kedewasaan sehingga tetaplah semua yang terjadi sebagai pupuk untuk semakin menumbuhkan semangat dalam membangun daerah kita,” kata TGB menambahkan.(rol/tim/r1)

Post A Comment: