Lokasi pembangunan gedung Trans Mart yang juga masuk kawasan lahan hutan kota Bandarlampung. foto ist
BANDARLAMPUNG- Sekitar ratusan warga masyarakat yang mengatasnamakan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), melakukan orasi di lahan pembangunan Gedung Trans Smart Lampung dan Auto 2000 yang terletak di Kawasan Hutan Kota Jalur Dua Wayhalim Permai.

Dalam orasinya, Kamis (18/5/2017), warga ini menuntut dugaan pengusutan penyimpangan kebijakan pemerintah yang menyalahkan tata kelola terhadap pembangunan kawasan bisnis yang diduga menggunakan lahan taman hutan kota Wayhalim Bandarlampung.
Menurut Orator aksi, bahwa dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung No.10 tahun 2011 tentang RTRW, keberadaan wilayah tersebut merupakan bagian dari kawasan hutan kota atau ruang terbuka hijau (RTH) hingga tahun 2030. Namun kenyataannya dialihkan fungsinya sesuai keinginan penguasan Kota Bandarlampung.
"Untuk itu kami mempertanyakan dasar berdirinya gedung Trans Smart dan Auto 2000 serta mempertanyakan dimana RTH yang merupakan 305 dari luas wilqayah Kota Bandarlampung," ujar Orator ini.
Sayangnya, aksi damai yang digelar tersebut, tidak mendapat respon dari pihak Trans Smart dengan alasan pihak pelaksana proyek PT Abdhi Persada Gedung (APG) tidak berada di tempat. Sementara saat berorasi di gedung Auto 2000, wakil orator diterima oleh Boby dari pihak perusahaan.
Menurut Danru Keamanan di Auto 2000, wakil aksi telah ditemui pihak perusahaan dan aspirasi mereka telah disampaikan. "Mereka sudah diterima Pak boby, tapi mengenai apa yang disampaikan, saya tidak mengetahuinya, karena saya berada di luar," ujar Supriyatno.
Setelah melakukan aksi damai, warga yang mengatasnamakan GMBI ini membubarkan diri dan berjanji akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga adanya kejelasan atas pengalihan  lahan tersebut. "GMBI sampai Mati-NKRI harga Mati. Sekali melangkah kedepan pantang mundur," katanya. (Tim/wawan)

Post A Comment: