Suasana percetakan E-KTP di Disdukcapil yang saat ini masih terkendala jaringan. foto Agus/pikiran Lampung |
Syarif Husin mengatakan kalau dirinya telah mengumpulkan seluruh pegawai Disdukcapil Tanggamus untuk memperkenalkan dirinya sekaligus memberikan sedikit pengarahan tentang tugas dan fungsi mereka sebagai abdi masyarakat.
"Mereka saya kumpulkan dan saya kasih sedikit pengarahan untuk selalu bekerja secara maksimal dan ikhlas tanpa ada pilih kasih," katanya,saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/6/2017).
Kepala Disdukcapil yang dilantik berdasarkan SK Kemendagri no Nomor : 821.22-3195 Tahun 2017 itu juga menegaskan bahwa, dirinya akan memperbaiki semua persepsi miring yang selama ini dinilai oleh masyarakat bahwa dinas tersebut sering melayani masyarakat dengan pilih kasih dan ada indikasi pungli.
"Saya akan selidiki hal itu, dan apa bila itu benar adanya maka jangan salahkan saya bila diberikan sangsi tegas, karna dinas ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama bidang pelayanan, apalagi pemerintah sudah sering kali mengingatkan agar tidak mempersulit masyarakat," terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kependudukan Riza Husna mengatakan bahwa pada saat ini realisasi e-KTP sudah mencapai angka 7.000 dari 10.000 blanko yang diterima beberapa waktu yang lalu, dan baru dapat kembali mengusulkan apabila persediaan blanko tinggal 1000 buah lagi.
"Jumlah itu juga kalau sudah diferivikasi oleh pusat, dan benar adanya pendistribusian mencapai 9.000 baru boleh daerah mengusulkan penambahan, karna targetnya adalah 11.300 dari Print Ready Record (PRR)," ungkap Riza.
Lebih lanjut Riza Husna mengatakan bahwa, kendala saat ini adalah masalah jaringan dan itu juga merata hampir diseluruh wilayah Indonesia, sehingga pencetakan e-KTP mengalami keterlambatan ditambah lagi kapasitas mesin pencetak juga terbatas yakni hanya mampu mencetak 100 lembar e-KTP perharinya.
"Sementara mesin yang kita punya ada dua, jadi dua ratus blanko perharinya, sedangkan yang cukup menghambat adalah masalah jaringan, sehingga dalam mencetak satu blanko saja membutuhkan waktu hingga 15 menit, sehingga kami membuka sistem antrian yakni dua hari baru jadi, karena kasihan masyarakat harus nunggu lama didepan kantor ini, terangnya pula.
Riza juga berharap kepada masyarakat yang akan mengambil atau akan mencetak e-KTP agar datang sendiri ke Kantor Disdukcapil, sebab apabila ada kesalahan bisa langsung dilakukan perbaikan dari orang yang bersangkutan.
"Ya, kalau tidak ada kendala atau permasalahan tidak apa-apa tapi kita antisifasi apabila ada ketidak cocokan data jadi harus diperiksa lagi dari awal, apa lagi yang kita cetak sekarang adalah KTP baru itu yang diutamakan mengingat standar jumlah PRR dari pusat, jadi untuk mempermudah proses kami berharap orangnya langsung yang datang sekaligus agar tahu apa-apa permasalahan sesungguhnya sehingga saat ini kembali harus menunggu dua hari baru bisa cetak," harapnya. (Agus/p1).
Post A Comment: