Pembangunan flyover MBK Bandarlampung sementara dihentikan. foto Agga/pikiran Lampung |
JAKARTA- Ahirnya,
drama pembangunan jembatan layang (flyover) Mall Boemi Kedaton (MBK)
Bandarlampung memasuki fase babak final. Untuk sementara, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali meminta Pemerintah Kota
Bandarlampung menghentikan pembangunan Flyover di depan Mal Boemi Kedaton ( FO
MBK). Perintah itu disampaikan Direktur Jembatan Kemen PUPR Iwan Zarkasih
ketika memimpin rapat FO MBK di Lantai 6 Diten Bina Marga, Jakarta Selatan,
Senin (7/8/2017) lalu.
Rapat dihadiri
perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dipimpin Asisten II Sekdaprov Lampung
Adeham, Asisten II Sekdakota Bandarlampung, Pola Pardede. Menurut Iwan
Zarkasi, persyaratan dokumen seperti feasibility study, detail engeneering
design, usaha kesehatan lingkungan lingkungan/usaha pengelolaan
lingkungan (UKL/UPL) dan amdal lalu lintas harus diselesaikan baru konstruksi
FO MBK dilanjutkan.
"Pekerjaan FO MBK
di lapangan saat ini harus diberhentikan dan ditutup sampai dokumen
tersebut diselesaikan dan dituntaskan," kata Iwan Zarkasih.
Menurut Iwan Zarkasih,
desain FO MBL saat ini, tidak memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna
jalan. Untuk itu, harus direvisi dan FO MBK harus memperhatian aspek
keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta keindahan kota.
Dia meminta
pembangunan konstruksi di lapangan baru dapat dilanjutkan, setelah berita acara
penyerahan kewenangan pengelolaan aset dari Kemen PUPR ke Pemerintah Kota
Bandar Lampung diselesaikan. Pada rapat tersebut juga terungkap geometri
kemiringan FO MBK saat ini 6% dan patah dua kali. "Seharusnya kemiringan
di bawah 6% dan tidak boleh patah dua kali," kata Iwan.
Rapat juga dihadiri PT
Sarana Multi Infrastruktur (SMI), lembaga pemberi pinjaman pembangunan
flyover MBK. Perwakilan PT SMI mengatakan, pinjaman dari SMI akan dijalankan,
bila seluruh peraturan dan Undang-Undang terpenuhi.
Terpisah, Walikota
Bandarlampung, Herman Hasanusi, sebelumnya tetap ngotot akan meneruskan
pembangunan Flyover, di jalan ZA Pagar Alam. Namun saat ini terlihat, Herman
seperti sudah siap menghentikan pembangunan serta melengkapi DED, sesuai dengan
instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)
Sekertaris Daerah Kota
Bandarlampung, Badri Tamam, mengaku, pihaknya akan mematuhi hasil rapat bersama
di Kemenpupera. Pemkot akan menunda pembangunan flyover MBK, sembari melengkapi
dokumen perizinan yang diminta.
"Kami akan
teruskan pembangunan, karena tidak mungkin kondisinya yang setengah jadi
dibiarkan. Pemkot akan patuh dan akan melengkapi DED, sesuai rapat di
Kemenpupera kemarin," katanya Rabu (8/7).(tim)
Post A Comment: