Pembangunan flyover MBK Bandarlampung sementara dihentikan. foto Agga/pikiran Lampung
JAKARTA- Ahirnya, drama pembangunan jembatan layang (flyover) Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung memasuki fase babak final. Untuk sementara, Kementerian   Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali meminta Pemerintah Kota Bandarlampung menghentikan pembangunan Flyover di depan Mal Boemi Kedaton ( FO MBK). Perintah itu disampaikan Direktur Jembatan Kemen PUPR  Iwan Zarkasih ketika memimpin rapat FO MBK di Lantai 6 Diten Bina Marga, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017) lalu.

Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dipimpin Asisten II Sekdaprov Lampung Adeham, Asisten II Sekdakota Bandarlampung, Pola Pardede.  Menurut Iwan Zarkasi, persyaratan dokumen seperti feasibility study, detail engeneering design,  usaha kesehatan lingkungan lingkungan/usaha pengelolaan lingkungan (UKL/UPL) dan amdal lalu lintas harus diselesaikan baru konstruksi FO MBK dilanjutkan. 
 "Pekerjaan FO MBK di lapangan saat ini harus diberhentikan dan ditutup sampai  dokumen tersebut diselesaikan dan dituntaskan," kata Iwan Zarkasih. 

Menurut Iwan Zarkasih, desain FO MBL saat ini, tidak memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Untuk itu, harus direvisi dan FO MBK harus memperhatian aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta keindahan kota. 

Dia meminta pembangunan konstruksi di lapangan baru dapat dilanjutkan, setelah berita acara penyerahan kewenangan pengelolaan aset dari Kemen PUPR ke Pemerintah Kota Bandar Lampung diselesaikan. Pada rapat tersebut juga terungkap geometri kemiringan FO MBK saat ini 6% dan patah dua kali. "Seharusnya kemiringan di bawah 6% dan tidak boleh patah dua kali," kata Iwan. 

Rapat juga dihadiri PT  Sarana Multi Infrastruktur (SMI), lembaga pemberi pinjaman pembangunan flyover MBK. Perwakilan PT SMI mengatakan, pinjaman dari SMI akan dijalankan, bila seluruh peraturan dan Undang-Undang terpenuhi.

Terpisah, Walikota Bandarlampung, Herman Hasanusi, sebelumnya tetap ngotot akan meneruskan pembangunan Flyover, di jalan ZA Pagar Alam. Namun saat ini terlihat, Herman seperti sudah siap menghentikan pembangunan serta melengkapi DED, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)

Sekertaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, mengaku, pihaknya akan mematuhi hasil rapat bersama di Kemenpupera. Pemkot akan menunda pembangunan flyover MBK, sembari melengkapi dokumen perizinan yang diminta.

"Kami akan teruskan pembangunan, karena tidak mungkin kondisinya yang setengah jadi dibiarkan. Pemkot akan patuh dan akan melengkapi DED, sesuai rapat di Kemenpupera kemarin," katanya Rabu (8/7).(tim)



Post A Comment: