Massa Laper saat melakukan aksi Demo di Dinas Pu Provinsi Lampung. foto Agga Gautawa
BANDARLAMPUNG- Di tengah upaya Gubernur Lampung Ridho Ficardo untuk meningkatkan kijerja bawannya, masih ada saja oknum pejabat  di beberapa dinas yang diduga ‘main potong bebek angsa’.

Salah satunya di Dinas PU Provinsi Lampung. Dimana, beberapa perencanaan dan realisasi proyek di dinas tersebut diduga bermasalah. Permasalahan timbul terutama di proyek tahun 2015 dan 2016.
 Bertalian dengan hal itu,  Laskar Pejuang Rakyat (LAPER) Lampung  melakukan aksi damai di Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung, Rabu (2/8/2017).
Dalam aksi yang diikuti oleh ratusan orang tersebut, massa laper  menuntut perbaikan birokrasi di dinas setempat.
Laper meminta Gubernur Lampung untuk mengevaluasi dan menegur kinerja bawahannya. Uang dinilai tak kooperatif banyak menyimpang merealisasikan program pemerintah.  Mereka juga mendesak kepada Kejaksaan Tinggi memeriksa dan memproses hukum atas dugaan modus penyimpangan.
BPK RI juga diminta mengaudit seluruh harta kekayaan pejabat. Juga masyarakat yang peduli akan masalah ini senantiasa mengawasi baik secara langsung atau tak langsung agar pemerintah lebih berkomitmen menegakkan hukum dengan azas jangan tebang pilih.
Mereka menduga Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung yang mengurusi masalah jalan melakukan tindak korupsi yang dapat merugikan negara melalui APBN/APBD tersebut.
Laper Lampung menuding beberapa jalan yang menelan anggaran yang fantastis namun kondisinya belum maksimal.
“Kami menduga ada potensi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
dari beberapa item tahun 2014/2015/2016 dari APBN/APBD. Salah satunya pembangunan jalan ruas Kota Gajah-SP. Randu (DAK) di Lampung Tengah berpagu Rp7.151.472.000,” kata koordiator aksi, Muhammad Ozi.
Pekerjaan itu, kata ia, diduga kuat tak sesuai dengan bestek yang ada dan pedoman pengadaan pekerjaan kondtruksi dan jasa konsultasi dan peraturan lainnya.
“Diduga menyalahi aturan karena dalam beberapa item pekerjaan di lapangan tak sesuai spesifikasi dan mengada-ada. Yang secara jelas pekerjaan itu hanya merehabilitasi dan membenahi insfrastuktur yang sudah ada,” tegasnya. Jalan tersebut, lanjutnya merupakan salah satu dari sekian banyak proyek lainnya yang bermasalah. Termasuk, tahun 2017 ini. hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pu Provinsi Lampung belum memberikan tanggapannya.(napi)


Post A Comment: