Foto ilustrasi. Ist
Tanggamus-Libur nasional dalam Pilkada serentak pada 27 Juni 2018, pelayanan pencetakan dan pengecekan KTP-e di Disdukcapil Tanggamus akan tetap buka.

Menurut Kadisdukcapil Syarif Husin, alasan tetap buka karena instruksi dari Irjen Kemendagri. Bagi daerah yang ada pilkada maka disdukcapil setempat supata tetap membuka pelayanan KTP sampai pukul 12.00 WIB. 

"Dari dasar itu dan demi fasilitasi masyarakat untuk bisa memilih maka kami buka sekitar pukul 9.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Tapi kami hanya membuka pelayanan untuk pengecekan dan pencetakan KTP saja, kalau untuk usulan pembuatan tidak bisa," terang Syarif, Selasa (26/6).

Ia mengaku, alasan kedua hal itu karena waktu yang tersedia sedikit, yakni cuma tiga jam. Sedangkan untuk usulan pembuatan juga butuh waktu untuk perekaman, mengisi data-data dan harus validasi ke pusat. Semua itu tidak cukup butuh sehari. 
"Jadi terkait itu kami sudah instruksikan ke seluruh kepala UPT supaya serahkan daftar pengajuan yang sudah ada. Kalau bisa dicetak langsung dicetak. Kalau untuk pencetakan masih bisa dengan waktu yang sebentar," ujar Syarif. 
Selanjutnya ia menepis apabila pelayanan buka pada saat hari pencoblosan bisa dimanfaatkan untuk pengerahan pendukung salah satu calon. 

"Itu minim sekali, sebab kami hanya buka pelayanan pencetakan dan pengecekan KTP saja. Sedangkan untuk pembuatan akan butuh pengerahan baru usulan membuat, itu butuh waktu dan sampai di sini sudah habis waktu buka kami," terang Syarif. 
Antisipasi lainnya adalah isi instruksi ke KUPT di tiap kecamatan jika usulan yang bisa dicetak hanya usulan pembuatan pada sebelum hari pencoblosan. Bukan saat hari pencoblosan lantas saat itu baru usul membuat. Maka data yang akan dicetak pada hari pencoblosan sudah masuk di disdukcapil. 

"Sedangkan tenaga yang akan lembur diperkirakan sekitar lima sampai delapan orang, tidak ada kepastian berapa orang yang harus lembur. Hal itu karena pegawai disdukcapil juga mencoblos dan hari libur nasional," ujar Syarif.

Terkait hal itu juga maka waktu buka pelayanan sekitar pukul 9.00 WIB supaya memberi kesempatan pada pegawai disdukcapil untuk mencoblos dahulu, barulah ke kantor. Jangan sampai instruksi buka pelayanan justru menghilangkan hak untuk memilih. 

"Terkait bukanya pelayanan tersebut tidak ada target, apabila ada masyarakat yang datang akan dilayani sedangkan jika tidak ada mungkin menyelesaikan pekerjaan yang selama ini ada," ungkapnya. 

Sementara itu, menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, bukanya pelayanan Disdukcapil Tanggamus akan meningkatkan partisipasi pemilih. Sebab pemilih yang selama ini belum punya KTP atau surat keterangan bisa mendapatkan sebelum pergi ke TPS. 
"Kalau kami mendukung asalkan orang tersebut begitu dapat KTP atau surat keterangan secepatnya langsung ke TPS, sebab di sana juga harus mendaftar dahulu, dikhawatirkan masa waktu pencoblosan sudah habis," terang Otto. 
Senada dengan Ketua KPUD Tanggamus, Anggota Panwalu Tanggamus Ali Usman juga tidak permasalahkan bukanya pelayanan disdukcapil. Dasarnya agar jangan hak pilih seseorang hilang karena tidak miliki persyaratan seperti KTP dan surat keterangan. 

"Dampak hal itu dimungkinkan adanya penambahan pemilih TPS, sedangkan logistik surat suara sudah habis. Jika itu terjadi maka kami rekomendasikan permintaan surat suara ke TPS lainnya dan itu diketahui Panitia Pengawas Lapangan (PPL)," ujar Usman. (Agus).

Post A Comment: