Polsek Wonosobo menyediakan posko bagi pemudik. Foto Agus Nurmanto Pikiran Lampung 
Tanggamus- Jajaran petugas di Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus mempersilahkan warga yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraannya di Mapolsek setempat.

Menurut Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra, SH. MH hal itu dilakukan pihaknya dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat yang akan melaksanakan mudik yang meninggalkan kendaaraan. 

"Polsek Wonosobo menerima titipan kendaaraan masyarakat yang akan mudik hingga H+7 lebaran," katanya, Sabtu (9/6).

Lanjutnya, untuk kapasitas tergantung berapa yang mau dititipkan karena halaman Polsek Wonosobo cukup luas dan untuk mekanisme penitipan kendaraan, tidak jauh berbeda dengan di tempat parkiran umumnya. Kendaraan akan dicatat dan pemilik harus menyerahkan fotocopy surat-surat kendaraan.

"Mekanismenya nanti daftar dan menyerahkan fotocopy KTP dan STNK," tegasnya. 

Terpisah, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si mengungkapkan selain Polsek Wonosobo, seluruh Polsek jajaran Polres Tanggamus siap menerima penitipan kendaraan masyarakat yang akan mudik.

"Prinsipnya Polres Tanggamus siap jika masyarakat mau menitip kendaraan dan sampai saat ini belum ada yang nitipin," jelasnya saat dihubungi melalui Whatsapp. (Agus).

Post A Comment: