Lamteng-Pemberian  remisi bukan sekedar pemberian hadiah, namun momentum untuk mengembalikan marwah Pemasyarakatan dimana dibutuhkan bukan hanya peran strategis dan integritas narapidana dan petugas pemasyarakan, tetapi juga masyarakat bahwa menegakkan aturan adalah wajib. Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Syarpani saat upacara pemberian remisi di Aula Lapas. Jum'at, 17/8

"Sejalan dengana nafas nawacita yang bernafas revolusi mental
Revitalisasi Pemasyarakatan menempatkan penilaian perubahan perilaku menjadi indikator utama dalam proses Pemasyarakatan. Tujuan utamanya adalah terciptanya pemulihan dan menurunnya angka resedivis", jelas Syarpani

Selain itu, Remisi terbukti menghemat anggaran makanan narapidana. Remisi umum tahun ini juga telah menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp 212.121.000 yakni biaya makan per-orang per-hari sebesar rata-rata 14.700 dikalikan  yakni hari yang dihemat karena remisi.

Dari 242 narapidana yang menerima RU I,
85 orang menerima remisi 1 bulan,
95 orang menerima remisi 2 bulan,
45 orang menerima remisi 3 bulan,
14 orang menerima remisi 4 bulan, dan penerima remisi 5 bulan berjumlah 3 orang. Sedangkan yang menerima RU II, 3 orang langsung bebas usai menerima remisi.

Hingga saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakaan (WBP) yang menghuni Lapas Gunung Sugih berjumlah 678 orang terdiri dari 280 orang tahanan dan 398 orang narapidana, sedangkan daya tampung yang tersedia hanya untuk 350 orang.

" Pemberian remisi ini diharapkan dapat mengurangi daya tampung karena para WBP akan lebih cepat bebas dengan pengurangan masa pidana," ucap Syarpani.(dra)
.

Post A Comment: