Bandarlampung -Lazimnya suatu perlombaan apapun jenis perlombaanya, maka dengan kapasitas dan segala kelebihannya akan ditemukan pihak yang memiliki kewenangan menentukan siapa saja para pemenang yang berhak mendapatkan beragam hadiah yang disiapkan oleh panitia.

Begitupun dalam Lomba Baca Kitab Kuning - Fathul Muin ke III tingkat Provinsi Lampung, yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS DPRD Lampung, Ahad (16/9).

Terdapat tiga juri yang disiapkan oleh panitia. Pertama adalah Ketua Umum PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim; Kedua, Abdul Malik Ghazali; dan ketiga Nadirsah Hawari.

"Ahmad Mufti Salim mewakili internal PKS, karena disamping beliau juga seorang santri dari Krapyak Yogyakarta, beliaupun rutin mengkaji kitab-kitab klasik yang dijadikan rujukan Fiqh dalam Madzhab Syafii," tutur Ketua Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu.

Sementara itu, dua juri lainnya adalah duet akademisi dimana telah menjadi juri Lomba Baca Kitab Kuning PKS sejak 2017 yang lalu.

Berikut ini 8 kelebihan dua akademisi yang menjadi juri dalam Lomba Baca Kitab Kuning-Fathul Muin III tingkat Provinsi Lampung tahun 2018.

Pertama, sama-sama akademisi dari Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Raden Intan Lampung.

Kedua, mereka berdua adalah akademisi dengan gelar Doktor dan pernah mengenyam kuliah di luar negeri.

"Doktor Abdul Malik Ghozali, S1 dan S2nya dari Al Azhar Kairo, Mesir sedangkan Doktor Nadirsah dari UKM, Universitas Kebangsaan Malaysia, dan saat level sarjana di Madinah" ungkap Ahmad Mufti Salim aaat sambutan pembukaan.

Ketiga, dua akademisi tersebut penganut Ahlussunah Wal Jamaah, sehingga amaliah-amaliahnya mencerminkan keyakinan yang dianutnya.

Ke-empat, baik Abdul Malik Ghozali maupun Nadirsah Hawari adalah utusan resmi dari Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Raden Intan Lampung, karena direkomendasikan oleh pihak kampus.

Kelima, telah bersama menjadi Juri Lomba Baca Kitab Kuning yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS sejak 2017 lalu.

Ke-enam, keduanya juga berpengalaman menjadi juri dalam Lomba Baca Kitab Kuning yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI, Wilayah Lampung.

Ketujuh, karena keduanya sering diminta menjadi juri lomba baca kitab kuning, tentu saja mumpuni dalam hal pengkajian kitab-kitab klasik karya Ulama terdahulu khususnya yang memiliki tulisan dengan huruf arab gundul

Kedelapan, baik Abdul Malik Ghozali maupun Nadirsah juga berpengalaman sebagai hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Lampung bidang Tafsir Bahasa Arab.

Post A Comment: