Lampung Tengah-  Tiga anggota legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi di berhentikan.

Demikian hal ini diketahui dalam rapat paripurna istimewa DPRD Lamteng Tentang pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lamteng sisa masa jabatan tahun 2014-2019, dan Pidato Politik Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto sisa masa jabatan 2016-2021, yang digelar di gedung DPRD Lamteng, Jumat (21/9/2018).

Sesuai surat masuk yang dibacakan Sekertaris DPRD Lamteng Syamsi Roli, ketiga anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut diantaranya adalah H. Rusliyanto, S.E, M.H. diberhentikan secara hormat dan digantikan Ny. Made Winarti, S.E sesuai surat keputusan Gubernur Lampung G/383/b.01/hk/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Lamteng masa jabatan 2014-2019.

Kemudian J. Natalis Sinaga, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Lamteng diberhentikan secara hormat dan digantikan Made Ardana, sesuai surat keputusan Gubernur Lampung,  G/381/b.01/hk/2018, dan Wayan Suartame, yang juga resmi diberhentikan dan diganti Dawer Ibrahim.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng A. Junaidi Sunardi, dan disaksikan Wakil Ketua I Raden Zugiri, Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Hi. Joni Hardito,
40 anggota DPRD, dan Sekertaris DPRD Lamteng Syamsi Roli.

Pengambilan sumpah jabatan ketiga Anggota DPRD Lamteng yang baru juga disaksikan langsung Bupati Lamteng Hi. Loekman Djoyosoemarto, Sekertaris Daerah Hi. Adi Erlansyah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala SKPD, dan perwakilan Forkopimda dilingkungan Pemkab Lamteng.

Ketua DPRD Lamteng Ahmad Junaidi Sunardi membacakan surat keputusan pemberhentian kepada ketiga anggota DPRD yakni H. Rusliyanto, S.E, M.H.,
J. Natalis Sinaga, S.E., dan Wayan Suartame, serta membacakan pegangkatan anggota DPRD yang baru, Kepada Ny. Made Winarti, S.E, Made Ardana dan Dawer Ibrahim.

Peresmian pemberhentian anggota DPRD Lamteng masa jabatan 2014-2019 atas nama H. Rusliyanto, S.E, M.H., nomor G/384/b/01hk/2018 tgl 17 Sep 2018 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2014/2019 atas nama Ny. Made Winarti, S.E.

Sementara sesuai surat keputusan nomor g/385/b01/hk/2018 tgl 17 Sep 2018 tentang peresmian pemberhentin anggota DPRD Lamteng masa jabatan 2014/2019 atas nama Wayan Suartame.  Dan sesuai surat keputusan nomor g/38/b01/hk/2018, tgl 17 Sep 2018 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lamteng masa jabatan 2014/2019 atas nama Dawer Ibrahim.

“Maka pada hari ini akan dilakukan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Lamteng atas nama, Made Ardana dari partai PDIP, menggantikan J.Natalis Sinaga, S.E., sementara saudari Ny. Made Winerti mengantikan H. Rusliyanto, S.E, M.H., dan saudara Dawer Ibrahim menggantikan Wayan Suartame,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lamteng Hi. Loekman Djoyosoemarto yang ikut menyaksikan PAW yang berlangsung di gedung DPRD Lamteng, mengucapkan selamat kepada ketiga orang yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lamteng.

“Saya ucapkan selamat kepada 3 orang yang telah resmi dilantik dan mengisi kekosongan dari Fraksi PDIP. Semoga ketiga anggota dewan yang diambil sumpahnya bisa melaksanakan tugas dengan baik. Dan bisa menyesuaikan tugas dengan legistalif yang ada dan dengan mitra ekskutif yang ada.” tutupnya. (ADV)

Post A Comment: