Kasatlantas polres Tanggamus saat turun langsung pimpin operasi Zebra 2018. Foto Agus Nurmanto Pikiran Lampung 
Tanggamus-Kasat Lantas Polres Tanggamus turun langsung bersama anggotanya gelar Razia Operasi Zebra 2018 di lampu merah Jl.Ir. H. Juanda Kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus, Jumat (2/11).

Operasi Zebra dihari keempat itu dimulai oleh satuan lalulintas Polres Tanggamus sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB, dan menilang puluhan kendaraan bermotor jenis roda dua.

Saat dikonfirmasi dilokasi razia berlangsung, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri mengatakan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor, dan rata-rata karena tidak menggunakan helm.

"Pelanggaran yang dominan kita tilang hari ini, pengendara sepeda motor tidak memakai helm, ya ada juga karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraanya, tapi itu tidak banyak," kata Kasatlantas.

AKP Dede Suhaeri juga mengungkapkan, hasil penindakan berupa tilang pada razia saat itu mencapai 50 surat tilang yang dikeluarkan pada pelanggar lalu lintas.

"Tindakan tilang diberikan kepada 50 pelanggar, dengan barang bukti meliputi 5 sepeda motor, 35 STNK dan 10 SIM," ujarnya.

Selanjutnya AKP Dede Suhaeri menerangkan, selain di Kota agung, pada hari itu juga dilaksanakan operasi Zebra dibeberapa titik di wilayah hukum Polres Tanggamus yang meliputi 2 Kabupaten, yakni Pringsewu dan Tanggamus.

"Seperti biasa, sejak dimulai Operasi Zebra kita terus melakukan razia, untuk hari ini saja ada beberapa titik baik diwilayah Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu, anggota kita bagi, dan hari ini saya memimpin razia di Kota agung, sebab wilayah kerja kita cukup luas," ungkapnya.

Lebih lanjut Kasatlantas Polres Tanggamus mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mematuhi peraturan lalulintas, agar terhindar dari surat tilang selama operasi Zebra berlangsung.

"Lengkapi surat-surat kendaraan, pakai helm SNI bagi pengendara dan penumpang kendaraan roda dua, patuhi peraturan lalu lintas, tertib di jalan sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas, kalau semua itu sudah dipenuhi dan dilaksanakan dengan benar, saya jamin pengendara tidak akan dikenakan sangsi tilang," tutur AKP Dede Suhaeri. (Agus).

Post A Comment: