BANDAR LAMPUNG ---- Pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung akan dilaksanakan pada 27 November 2018 mendatang. Rencana itu terungkap saat Pengurus BWI Lampung bertemu dengan Kepala Kemenag Provinsi Lampung, Kamis (15/11/2018) lalu.
“Pertemuan dengan Kapala Kemenag Provinsi Lampung itu untuk menyampaikan agenda pengukuhan Pengurus BWI Lampung,” kata Ketua BWI Provinsi Lampung Ir. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc, Sabtu (17/11/2018).
Firmansyah yang juga Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya juga mengatakan sebelumnya BWI sudah menghadap Sekretaris Daerah Lampung dan Pengurus BWI Pusat di Jakarta. “Alhamdulillah, kami juga disambut baik oleh Kepala Kemenag Lampung Suhaili,” kata dia.
Usai dikukuh nanti, Firmansyah berharap agar Pengurus BWI yang dipimpinnya saat ini bisa memotivasi dan memberikan penjelasan tentang program yang jelas untuk realisasi wakaf tunai yang akan disosialisasikan ke masyarakat. “Mengingat banyak wakaf di Lampung yang belum terdata atau terinventarisir dengan baik,” kata dia.
Firmansyah berharap support dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini bisa memberikan semangat juang bagi pengurus BWI untuk mengenalkan dan menjaga amanah Allah yaitu wakaf.
“Karena, wakaf tunai misalnya, bisa menjadi solusi meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui usaha-usaha produktif seperti Warung Wakaf atau Wakaf Mart,” kata dia.
Menurut Firmansyah, saat ini, ada sekitar 5.000 hektare tanah wakaf yang terdaftar di Kemenag.  Banyak Aset wakaf belum memiliki legalitas formal dan belum produktif digunakan untuk kepentingan umat.
Untuk itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung hadir untuk mengaktivasi aset-aset tersebut. Bahkan kalau diperlukan, BWI bisa mengganti nadzir, sehingga pengelolaanya lebih baik.
“Tugas kami mengenalkan wakaf ke masyarakat. Bayangkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, kalau sosisalisasi dan pengelolaan maksimal akan menjadi maslahat untuk umat,” kata dia. (**)

Post A Comment: