Bandarlampung-Kebijakan kepala daerah, khususnya terkait pengangkatan pejabat, harus mengacu kepada  aturan yang ada dan pro rakyat.

Bertalian dengan hal itu, pelantikan Delapan (8) pejabat eselon II yang dilakukan Walikota Bandarlampung, Herman HN jadi sorotan berbai pihak. Sebab, diduga pelantikan tersebut tidak mengacu pada mekanisme dan ketentuan prosedur proses administrasi sesuai aturan.

Dugaan tersebut dikatakan Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung, setelah mengetahui pelantikan 8 Kadis yang dilaksanakan Walikota, Kamis (01/11/2018).

Menurut Aan, jika pelantikan pejabat eselon II sudah sepatutnya melalui kreteria dan latar belakang jenjang serta golongan agar para ASN yang telah memiliki prestasi jabatan dan memenuhi kreteria tidak terhambat (dihambat-red) dalam meniti kariernya.

"Pelantikan ini sepertinya hanya merupakan kepentingan kelompok sehingga prestasi kinerja dan pangkat walau sudah melalui mekanisnme tidak menjadi acuan," kata Ketua Forwakum ini.

Dia juga mengatakan, jika penetapan bakal Kadis sudah diketahui jauh sebelum diadakannya proses penentuan pemenang.

"Saya juga sudah tau siapa saja yang bakal dilantik. bahkan saya sudah mengucapkan selamat. Hanya saja saya masih percaya jika proses lelang sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi jabatan," cetusnya.

Penuturan senada diutarakan sumber yang juga mengikuti lelang jabatan tersebut, bahkan sumber ini menuturkan jika adanya kenaikan jabatan secara otomatis walau golongan sebelumnya tidak masuk dalam kreteria.

Namun sumber ini juga mengatakan jika pengangkatan seperti itu sudah menjadi hal yang biasa karena tidak melanggar dan sesuai proses lelang.

"Kenaikan pangkat otomatis itu biasa dan wewenang Walikota tergantung kedekatan dan loyalitas. Kalau bicara prosedur, semua kreteria sudah sesuai wewenang Walikota," ujar sumber yang sempat ikut lelang ini.

Berita sebelumnya, Para pejabat eselon II yang dilantik yaitu Syahriwansyah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung. sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan.

Syamsul Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bina Marga dipercaya menjadi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selanjutnya Ahmad Husna yang awalnya sebagai Camat Wayhalim dipercaya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Paryanto Kepala Badan Polisi Pamong Praja sebelumnya sebagai Kabag Humas Sekretariat Pemkot Bandarlampung.

Kemudian, Fachruddin yang awalnya sebagai Sekretaris naik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sekretaris KPU Bandarlampung Jainuddin sebagai diangkat menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM).

Sementara Wakidi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris diangkat menjadi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Terakhir, Yustam Efendi Camat Sukabumi diangkat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). (Wan).

Post A Comment: